JAKARTA – Pengacara senior Elza Syarief resmi mengundurkan diri dari tim kuasa hukum tersangka dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony Sonjaya.
Keputusan tersebut diambil setelah Elza menerima informasi baru yang dinilai bertentangan dengan keterangan yang sebelumnya disampaikan kliennya kepada tim hukum.
Selain itu, Elza mengaku menemukan sejumlah fakta yang membuatnya meragukan keterbukaan Sony dalam menjelaskan perkara yang sedang ditangani penyidik.
Menurut Elza, dirinya merasa dibohongi setelah memperoleh informasi mengenai dugaan penerimaan uang dari pihak lain yang terkait kasus tersebut.
“Saya merasa dibohongi karena sebelumnya yang bersangkutan menyampaikan tidak menerima aliran dana seperti yang sekarang muncul dalam proses penyidikan,” kata Elza.
Lebih lanjut, Elza mengungkapkan bahwa ia juga mengalami kesulitan untuk bertemu langsung dengan Sony guna mengklarifikasi berbagai informasi penting.
Akibat kondisi tersebut, komunikasi antara kuasa hukum dan klien tidak berjalan maksimal sehingga menghambat proses pendampingan hukum.
Karena itu, Elza memutuskan menghentikan pendampingan dan menyatakan pengunduran dirinya efektif berlaku sejak 15 Juni 2026.
Sementara itu, Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi sorotan publik.
Penyidik sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka dari berbagai unsur yang diduga terlibat dalam pengelolaan program tersebut.
Di sisi lain, Elza menilai keterbukaan tersangka menjadi faktor penting apabila ingin memperoleh status justice collaborator dalam perkara korupsi.
Menurutnya, status tersebut hanya dapat dipertimbangkan apabila tersangka bersikap jujur, kooperatif, dan membantu mengungkap pelaku lainnya.
Kasus dugaan korupsi MBG kini terus berkembang dan menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut program strategis pemerintah untuk masyarakat.
