PATI — Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali menyita perhatian publik. Seorang santriwati korban akhirnya memberanikan diri tampil ke publik dan mengungkap pengalaman pahit yang dialaminya setelah mendapat pendampingan dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Korban yang diketahui merupakan alumni Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, mengaku selama ini memilih diam lantaran takut dan masih berada di lingkungan pesantren. Namun setelah lulus, ia memutuskan melapor dan meminta keadilan ditegakkan.
“Semoga pelaku dihukum seberat-beratnya. Saya berharap polisi benar-benar menuntaskan kasus ini dan melindungi para korban lainnya,” ujar korban saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Dalam keterangannya, korban menyebut masih banyak santriwati lain yang diduga mengalami perlakuan serupa namun belum berani bicara karena tekanan dan rasa takut.
Sementara itu, Hotman Paris Hutapea menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut agar berjalan transparan dan tidak berhenti di tengah jalan.
“Kita akan kawal terus kasus ini sampai tuntas. Jangan sampai ada intervensi atau upaya untuk melemahkan proses hukum,” tegas Hotman Paris.
Kasus ini sendiri telah ditangani aparat kepolisian. Tersangka berinisial AS sebelumnya diamankan setelah sempat melarikan diri ke luar daerah. Polisi menduga aksi pencabulan dilakukan terhadap sejumlah santriwati dalam kurun waktu beberapa tahun.
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi mengatakan pihaknya berkomitmen mengusut tuntas perkara tersebut dan memastikan perlindungan terhadap para korban.
“Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan memberikan perlindungan kepada korban maupun saksi,” ujar Jaka Wahyudi.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka diduga menggunakan modus doktrin agama untuk mempengaruhi para korban agar menuruti perintah pelaku. Dugaan korban dalam perkara ini disebut mencapai puluhan orang.
Kasus tersebut memicu perhatian luas masyarakat dan menjadi sorotan terkait pentingnya pengawasan terhadap lingkungan pendidikan, khususnya di lembaga berbasis pesantren, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.















