Daycare Ilegal di Yogyakarta Digerebek, 53 Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan

Yogyakarta – Aparat kepolisian menggerebek sebuah daycare di kawasan Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada 24 April 2026, setelah muncul dugaan praktik kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sedikitnya 53 anak diduga menjadi korban, mayoritas berusia di bawah dua tahun. Sejumlah anak ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, termasuk dugaan tangan dan kaki diikat.

Kabid Humas Polda DIY menyebut kondisi yang ditemukan di lokasi sangat tidak layak. “Ada anak-anak yang diperlakukan tidak manusiawi, ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Polisi turut mengamankan sekitar 30 orang untuk pemeriksaan. Hingga kini, 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari pengelola yayasan, kepala daycare, dan pengasuh.

“Penetapan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang cukup,” kata pihak kepolisian.

Dari hasil penyelidikan, daycare tersebut diketahui tidak memiliki izin operasional. Pemerintah setempat langsung menghentikan seluruh aktivitasnya. “Tempat ini ilegal dan sudah kami tutup,” tegas pihak berwenang.

Berita Lainnya  Oknum Jaksa di Banten Didakwa Peras Korban Rp2 Miliar, Ancam Tuntutan Berat Jika Tak Bayar

Sementara itu, Dinas terkait memastikan korban mendapatkan pendampingan. “Anak-anak akan mendapat penanganan psikologis dan perlindungan,” ujarnya.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh kepolisian, sementara pemerintah daerah mulai melakukan pendataan ulang terhadap seluruh daycare guna mencegah kejadian serupa terulang.