BNNP Jambi Sebut Jambi Kini Jadi Tujuan Peredaran Narkotika, Hampir 1.700 Tersangka

JAMBI – Provinsi Jambi kini disebut bukan lagi sekadar wilayah lintasan peredaran narkotika, tetapi telah menjadi salah satu daerah tujuan peredaran barang haram tersebut.

Kondisi ini menjadi perhatian serius Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi. Data penanganan perkara menunjukkan persoalan narkotika di Jambi terus berkembang dengan jumlah tersangka yang mencapai hampir 1.700 orang.

Besarnya angka tersebut menjadi gambaran bahwa jaringan peredaran narkotika masih aktif dan menyasar berbagai lapisan masyarakat.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Asep Saepudin sebelumnya juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam membantu aparat membongkar jaringan narkotika. Salah satu pengungkapan terbaru dilakukan bersama Bea Cukai Jambi pada 27–28 Juli 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sembilan tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.

Barang bukti yang diamankan antara lain 146,59 gram sabu dan 766 butir ekstasi, selain uang tunai, telepon genggam, kendaraan, timbangan digital serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Penyelidikan kemudian dikembangkan hingga mengarah ke sejumlah lokasi lainnya. Dari hasil pengembangan, aparat menduga jaringan tersebut memiliki mata rantai yang lebih luas.

Bahkan, penyidik masih mendalami dugaan adanya komunikasi salah seorang tersangka dengan pihak yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan.

Jambi Jadi Pasar Narkotika

Pernyataan bahwa Jambi kini menjadi tujuan peredaran narkotika menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Jika sebelumnya Jambi kerap dipandang sebagai daerah yang dilintasi jaringan narkotika, perubahan menjadi wilayah tujuan menunjukkan adanya pasar yang dianggap potensial oleh para pelaku.

Berita Lainnya  Kejagung Resmi Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya, Dinilai Pelaku Utama Kasus Korupsi MBG

Kondisi tersebut menuntut pemberantasan tidak berhenti pada penangkapan pengguna atau pengedar di tingkat bawah.

Aparat perlu membongkar aktor utama, pemasok, pengendali jaringan hingga aliran dana yang menopang bisnis narkotika.

Pengungkapan jaringan pada Juli lalu menunjukkan pola tersebut. Penyelidikan yang dimulai dari satu titik kemudian berkembang ke sejumlah tersangka lain dan menemukan narkotika yang telah dikemas dalam bentuk siap edar.

Hampir 1.700 Tersangka Jadi Peringatan

Angka hampir 1.700 tersangka menjadi peringatan bahwa persoalan narkotika di Jambi tidak bisa ditangani secara parsial.

Pencegahan harus berjalan beriringan dengan penindakan. Pengawasan terhadap jalur masuk narkotika, pemetaan jaringan, pemberantasan bandar serta penguatan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan juga menjadi bagian penting dalam memutus rantai peredaran.

Di sisi lain, peran masyarakat tetap dibutuhkan. Informasi dari masyarakat terbukti menjadi salah satu pintu masuk dalam pengungkapan jaringan narkotika terbaru oleh BNNP Jambi dan Bea Cukai.

Dengan Jambi yang kini disebut telah menjadi tujuan peredaran narkotika, upaya pemberantasan dituntut semakin agresif dan menyentuh jaringan dari hulu hingga hilir.

Sebab, di balik setiap pengedar yang ditangkap, masih ada kemungkinan jaringan yang lebih besar yang belum terungkap.