Bak Film Kartel, Kampung Narkoba di Samarinda Punya “Sniper” Pantau Pendatang

SAMARINDA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar praktik kampung narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur, yang disebut beroperasi layaknya kartel dengan sistem pengawasan ketat dan terorganisir.

Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, jaringan tersebut menempatkan sedikitnya 21 orang pengawas atau “sniper” di sepanjang akses menuju lokasi transaksi sabu.

Para pengawas menggunakan handy talky (HT) untuk memantau pergerakan orang asing maupun aparat yang masuk ke kawasan tersebut.

“Kalau ada orang baru masuk langsung terpantau. Mereka memberi kode khusus kepada pembeli maupun anggota jaringan,” ujar Eko.

Tak hanya itu, pengendara yang masuk ke lokasi transaksi bahkan diwajibkan turun satu orang apabila berboncengan sebagai bagian dari sistem pengamanan jaringan narkoba tersebut.

Polisi menyebut kampung narkoba itu telah beroperasi sekitar empat tahun dengan perputaran transaksi yang cukup besar. Dalam sehari, penjualan sabu disebut mencapai 1.000 hingga 1.200 klip kecil dengan harga sekitar Rp150 ribu per paket.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat menangkap 13 tersangka yang terdiri dari bandar, kurir, penjual hingga pengawas lapangan. Polisi juga menetapkan sejumlah daftar pencarian orang (DPO), termasuk seorang oknum anggota polisi yang diduga terlibat dalam jaringan.

Bareskrim menegaskan pola operasi jaringan itu sangat rapi dan terstruktur, mulai dari sistem penjagaan wilayah, pengaturan akses masuk hingga komunikasi antaranggota yang menyerupai operasi kartel narkoba.

Exit mobile version