Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan bahwa kebijakan kerja fleksibel dengan skema masuk kantor hanya tiga hari dalam seminggu memberikan dampak positif, baik dari sisi efisiensi biaya maupun peningkatan produktivitas pegawai.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan bahwa penerapan pola kerja tersebut memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari mana saja (work from anywhere/WFA) selama dua hari, sementara tiga hari lainnya tetap bekerja dari kantor.
Menurutnya, kebijakan ini terbukti mampu menekan pengeluaran, khususnya biaya transportasi seperti bahan bakar minyak (BBM) dan tol. Selain itu, waktu yang sebelumnya habis di perjalanan kini bisa dimanfaatkan untuk bekerja lebih fokus.
“Pegawai tidak perlu keluar biaya transport, tidak harus beli bensin, tidak bayar tol, dan tidak menghabiskan waktu di jalan. Ini membuat mereka lebih produktif,” ujarnya.
Zudan menjelaskan, sistem kerja fleksibel ini juga didukung oleh transformasi digital di lingkungan BKN. Sebagian besar layanan telah berbasis elektronik sehingga tidak lagi bergantung pada kehadiran fisik di kantor.
Selain itu, pengawasan kinerja tetap berjalan melalui sistem e-kinerja harian. Seluruh pegawai diwajibkan melaporkan aktivitas kerja setiap hari sehingga produktivitas tetap terukur.
Ia menambahkan, sekitar 95 persen pekerjaan di BKN dapat dilakukan secara fleksibel, sehingga penerapan WFA dinilai sangat memungkinkan tanpa mengganggu pelayanan publik.
Dengan berbagai faktor tersebut, BKN menilai pola kerja kombinasi ini tidak hanya lebih efisien, tetapi juga mampu meningkatkan efektivitas kerja pegawai secara keseluruhan.
Kebijakan ini pun mulai dilirik oleh sejumlah instansi lain yang tertarik untuk menerapkan sistem serupa di lingkungan kerja masing-masing.
