JAKARTA — Erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) berdampak terhadap aktivitas pendidikan di sejumlah wilayah. Paparan abu vulkanik membuat pemerintah daerah mengambil langkah mitigasi dengan mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko paparan abu vulkanik terhadap siswa, guru, dan seluruh warga sekolah.
Sejumlah daerah yang mengambil langkah tersebut antara lain Kabupaten Serang, Provinsi Lampung, hingga DKI Jakarta.
Di Kabupaten Serang, pemerintah daerah meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan menyusul sebaran abu vulkanik akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Pemerintah Kabupaten Serang belum mengeluarkan imbauan evakuasi bagi masyarakat. Namun, warga diminta tetap berada di rumah dan meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan aktivitas gunung api.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama pemerintah kecamatan dan desa juga terus melakukan pemantauan kondisi di lapangan.
Selain Serang, pembelajaran daring juga diberlakukan di sejumlah wilayah Lampung sebagai langkah antisipasi dampak abu vulkanik.
Kondisi serupa terjadi di DKI Jakarta. Sejumlah sekolah memilih mengalihkan kegiatan belajar mengajar dari tatap muka menjadi daring untuk mengantisipasi dampak abu vulkanik yang terbawa angin.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa sebaran material erupsi Gunung Anak Krakatau telah memberikan dampak terhadap aktivitas masyarakat, termasuk sektor pendidikan.
Abu vulkanik sendiri dapat mengganggu kesehatan apabila terhirup, terutama pada kelompok rentan. Karena itu, masyarakat di wilayah terdampak diminta mengikuti arahan pemerintah dan menggunakan perlindungan yang sesuai ketika harus beraktivitas di luar rumah.
Erupsi Gunung Anak Krakatau juga telah berdampak pada sektor transportasi udara. Sejumlah bandara mengalami gangguan operasional akibat sebaran abu vulkanik.
Pemerintah bersama instansi terkait terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan arah pergerakan abu vulkanik.
Masyarakat di wilayah yang berpotensi terdampak diimbau tidak panik, tetapi tetap waspada serta mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan lembaga berwenang.
