55 WN China Diamankan Imigrasi, Diduga Bekerja di Proyek Data Center BSD

TANGERANG SELATAN — Sebanyak 55 warga negara China diamankan penyidik Direktorat Jenderal Imigrasi dalam operasi pengawasan di kawasan pembangunan gedung Data Center Sinarmas Plus dan Galeri Smartfren, BSD, Tangerang Selatan.

Operasi pengawasan tersebut dilakukan pada Kamis (3/9/2026), setelah patroli siber Imigrasi menemukan indikasi adanya penyalahgunaan izin tinggal oleh sejumlah warga negara asing yang beraktivitas di kawasan proyek.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, pihaknya terlebih dahulu melakukan penyelidikan sebelum menggelar operasi di lokasi proyek.

Menurutnya, petugas menemukan sejumlah warga negara China yang diduga melakukan aktivitas pekerjaan dengan menggunakan izin tinggal yang tidak sesuai peruntukannya.

“Ada dugaan penyalahgunaan izin tinggal di proyek tersebut. Karena itu kami lakukan penyelidikan, kami dapati sejumlah nama, barulah tim kami bergerak untuk melakukan operasi (pengawasan),” ujar Hendarsam.

Dari total 55 WN China yang diduga bekerja di proyek Data Center SM+ dan Galeri Smartfren HQ BSD, sebanyak 17 orang pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK) berdasarkan Visa on Arrival (VoA) telah didetensi.

Mereka kemudian dititipkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, sebanyak 27 WN China lainnya yang juga diduga melakukan aktivitas bekerja tidak didetensi. Paspor mereka ditahan sebagai tindakan administratif untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Imigrasi juga menemukan empat WN China pemegang ITK yang diduga bekerja di proyek tersebut. Paspor keempatnya telah diamankan oleh pihak perusahaan, namun keberadaan mereka belum diketahui.

Keempat WN tersebut kemudian dimasukkan dalam daftar Subject of Interest (SOI) untuk mendukung proses pengawasan dan penelusuran lebih lanjut.

Selain itu, tujuh WN China lainnya yang diduga melakukan aktivitas bekerja dikenakan tindakan administratif berupa penahanan paspor setelah ditemukan di lokasi.

Ketujuh orang tersebut disebut tidak melakukan perlawanan dan dijadwalkan memberikan keterangan kepada petugas Imigrasi pada 9 September 2026.

Imigrasi menegaskan operasi pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA akan terus dilakukan secara berkala guna mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian.

“Operasi pengawasan kami lakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban, memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran, serta menjaga kepercayaan publik terhadap Imigrasi,” kata Hendarsam.

Exit mobile version