Tukang Becak di Kulon Progo Mendadak Masuk Desil 9, Anak Menangis karena Telanjur Daftar Kuliah

KULON PROGO – Kisah Timbul (49), seorang pengemudi becak motor asal Kalurahan Ngentakrejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjadi sorotan setelah status kesejahteraan keluarganya berubah drastis dari desil 1 menjadi desil 9.

Perubahan tersebut diketahui Timbul ketika dirinya tengah mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk mengajukan bantuan pendidikan bagi anaknya yang diterima di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Anaknya, Lutfi Arya Wijaya (18), diterima melalui jalur mandiri. Namun, kebahagiaan keluarga itu berubah menjadi kecemasan karena biaya pendidikan yang harus dipenuhi cukup besar.

Timbul mengaku anaknya bahkan menangis setelah mengetahui kondisi tersebut.

«“Anak sambat (mengeluh) mau kuliah. Tapi saya tukang becak, masuk Desil 9. Anak nangis karena sudah telanjur daftar,” ujar Timbul, Senin (24/8/2026).»

Selama ini, Timbul mengaku hidup dari penghasilan sebagai pengemudi becak motor yang tidak menentu. Ia biasa mencari penumpang hingga kawasan Malioboro, Yogyakarta.

Dalam sehari, penghasilannya tidak selalu ada. Jika mendapatkan Rp100 ribu, menurut Timbul, uang tersebut masih harus dipotong biaya bensin dan kebutuhan lainnya. Penghasilan bersih yang dibawa pulang terkadang hanya sekitar Rp40 ribu hingga Rp50 ribu.

Ia juga memiliki usaha sampingan berupa memelihara ayam, tetapi hasilnya tidak menentu. Kondisi rumah yang ditempatinya pun bukan sepenuhnya miliknya karena masih merupakan rumah keluarga yang diwariskan orang tuanya.

Karena kondisi ekonomi tersebut, Timbul mengaku selama ini pernah menerima sejumlah bantuan sosial. Ia memperkirakan status keluarganya sebelumnya berada pada desil 1 atau 2.

Persoalan muncul ketika ia mengajukan SKTM untuk membantu anaknya mendapatkan keringanan biaya pendidikan atau bantuan seperti Program Indonesia Pintar.

Saat data diperiksa di tingkat kalurahan, Timbul justru mendapati status keluarganya tercatat dalam desil 9.

Perubahan tersebut membuat keluarga Timbul khawatir akses terhadap bantuan pendidikan menjadi sulit, sementara biaya kuliah anaknya harus tetap dipenuhi.

Berita Lainnya  Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Bertugas, Ini Alasannya

Pemkab Kulon Progo Turun Tangan

Persoalan tersebut kemudian mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko mendatangi kediaman Timbul dan melihat langsung kondisi keluarganya.

Pemkab kemudian berkoordinasi dengan pemerintah kalurahan, kapanewon, Dinas Sosial serta pihak terkait untuk menelusuri perubahan data tersebut.

Ambar menilai proses pendataan kesejahteraan harus dilakukan secara detail agar kondisi masyarakat yang sebenarnya membutuhkan tidak terlewat.

BPS Lakukan Verifikasi

Badan Pusat Statistik (BPS) DIY juga memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut.

Plt Kepala BPS DIY Endang Tri Wahyuningsih mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi lapangan terhadap kasus Timbul.

Berdasarkan verifikasi, anggota rumah tangga Timbul berjumlah tiga orang. Timbul tercatat bekerja sebagai pengemudi bentor dan memiliki usaha kecil berupa ternak ayam.

BPS menyatakan perubahan desil masih dimungkinkan apabila hasil verifikasi menunjukkan kondisi keluarga tidak sesuai dengan data sebelumnya.

Kasus Timbul kembali menunjukkan pentingnya akurasi data kesejahteraan masyarakat. Sebab, perubahan angka dalam sistem pendataan bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi dapat berdampak langsung terhadap akses warga terhadap bantuan sosial dan pendidikan.

Bagi Timbul, persoalannya kini sederhana: ia hanya ingin data keluarganya benar-benar menggambarkan kondisi kehidupan yang sebenarnya, agar perjuangan anaknya melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tidak berhenti hanya karena persoalan data.