KOTA JAMBI – Pelaksanaan proyek revitalisasi SDN 219 Kota Jambi kembali menjadi sorotan. Sejumlah persoalan terkait keselamatan dan kesehatan kerja (K3), kualitas pekerjaan, keterlibatan P2SP, hingga pengelolaan keuangan proyek dipertanyakan.
Sorotan tersebut diarahkan kepada Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SDN 219 Kota Jambi, Usrial, S.Ag., MM.

Saat dikonfirmasi untuk meminta penjelasan atas sejumlah pernyataan yang sebelumnya disampaikan, Usrial belum memberikan jawaban.
Ada sejumlah pertanyaan penting yang membutuhkan klarifikasi, khususnya karena proyek revitalisasi berlangsung di lingkungan sekolah yang tetap digunakan untuk aktivitas belajar siswa.
Pertama, Usrial diminta menjelaskan apakah dirinya mengetahui bahwa pernyataannya mengenai pelaksanaan revitalisasi disampaikan setelah muncul pemberitaan terkait penggunaan alat pelindung diri (APD) pekerja dan sorotan terhadap kualitas konstruksi.
Kedua, sejauh mana Ketua P2SP dilibatkan dalam pembelian material pembangunan. Apakah P2SP turut menentukan material, pemasok, maupun melakukan pemeriksaan terhadap material yang digunakan di lapangan?
Ketiga, pernyataan mengenai tenaga kerja yang disebut berasal dari lingkungan setempat juga dipertanyakan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah pekerja dari lingkungan sekitar disebut tidak sebanyak yang disampaikan, bahkan diperkirakan hanya sekitar lima orang.
Usrial diminta menjelaskan dasar pernyataan tersebut serta apakah terdapat daftar atau dokumen yang dapat menunjukkan asal tenaga kerja proyek.
K3 dan Keselamatan Siswa
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah penerapan K3 selama pembangunan berlangsung.
Proyek konstruksi berada di lingkungan sekolah yang masih dilalui siswa. Kondisi tersebut semestinya membutuhkan pengamanan dan pembatas area kerja agar aktivitas pembangunan tidak membahayakan peserta didik.
Salah satu hal yang dipertanyakan adalah keberadaan jaringan pengaman atau sistem pembatas keselamatan di sekitar lokasi pekerjaan.
P2SP diminta menjelaskan sejauh mana pengawasan terhadap aspek keselamatan dilakukan dan siapa yang bertanggung jawab memastikan lingkungan sekolah tetap aman selama proses revitalisasi.
Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Pertanyaan yang tidak kalah penting menyangkut pengelolaan keuangan proyek revitalisasi.
Sebelumnya muncul keterangan bahwa pengelolaan keuangan dilakukan oleh Ketua dan Bendahara P2SP.
Namun, dalam pernyataan lainnya, Usrial menyebut dirinya datang ke sekolah sekitar satu kali dalam seminggu.
Perbedaan informasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengelolaan dan pengawasan anggaran.
Apakah Ketua P2SP benar terlibat langsung dalam pengelolaan keuangan? Bagaimana mekanisme pembelian material, pembayaran tenaga kerja, pencatatan transaksi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran?
Pertanyaan tersebut penting mengingat proyek revitalisasi merupakan program yang menggunakan anggaran negara dan pelaksanaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun secara terbuka kepada pihak terkait.
Pembelajaran Siswa Hanya Satu Jam
Pernyataan mengenai kegiatan belajar siswa yang hanya berlangsung sekitar satu jam juga perlu diperjelas.
Alasan keterbatasan ruangan akibat pembangunan memang perlu dijelaskan secara utuh. Namun, kondisi tersebut tetap menyangkut hak siswa untuk mendapatkan proses pembelajaran yang layak.
Karena itu, perlu diketahui siapa yang mengambil keputusan mengenai pengaturan jam belajar tersebut dan apakah terdapat skema pembelajaran sementara yang telah dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Kota Jambi.
Pembangunan fasilitas pendidikan seharusnya meningkatkan kualitas layanan pendidikan, bukan membuat siswa kehilangan waktu belajar secara signifikan.
Ketua P2SP Diminta Terbuka
Berbagai pertanyaan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu. Namun, publik membutuhkan penjelasan yang transparan agar tidak muncul berbagai persepsi mengenai pelaksanaan revitalisasi SDN 219 Kota Jambi.
Ketua P2SP sebagai pihak yang memiliki peran dalam pelaksanaan program tersebut diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka, khususnya terkait keselamatan siswa, kualitas pekerjaan, tenaga kerja, material dan pengelolaan keuangan.
Hingga berita ini diterbitkan, Usrial belum memberikan jawaban atas sejumlah pertanyaan yang diajukan awak media.
Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan informasi dan hasil konfirmasi yang dilakukan awak media. Redaksi memberikan ruang dan hak jawab kepada Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi, Usrial, S.Ag., MM, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi, koreksi, atau penjelasan atas informasi yang dimuat dalam pemberitaan ini. Klarifikasi tersebut akan dipublikasikan secara proporsional sesuai dengan ketentuan jurnalistik.














