PEMALANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Kali ini, Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terjaring dalam operasi senyap yang dilakukan pada Selasa (28/7/2026).
Selain mengamankan Bupati Pemalang, tim penyidik KPK juga langsung bergerak melakukan penyegelan terhadap sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
Beberapa lokasi yang disegel di antaranya ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang serta dua rumah pribadi yang berada di kawasan Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, Kabupaten Pemalang.
Penyegelan dilakukan untuk mengamankan barang bukti, dokumen, maupun aset yang diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki KPK.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Namun, hingga Rabu (29/7/2026), lembaga antirasuah itu belum mengungkap secara rinci perkara yang menjerat Anom Widiyantoro maupun jumlah pihak yang turut diamankan.
“Kami akan menyampaikan secara lengkap setelah proses pemeriksaan awal selesai,” ujar Fitroh.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. Dalam waktu tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan intensif sebelum menetapkan tersangka dan menggelar konferensi pers.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik karena Kabupaten Pemalang sebelumnya juga pernah terseret kasus korupsi yang berujung operasi tangkap tangan KPK terhadap kepala daerah pada 2022.
Publik kini menunggu pengumuman resmi KPK terkait konstruksi perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi senyap tersebut.














