Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Tujuh Polisi, Diduga Terlibat Kasus Narkoba

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama tujuh personel kepolisian lainnya terkait dugaan kasus narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut. Operasi dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen dan Kombes Pol Kevin Leleury.

Menurut Eko, personel yang diamankan terdiri atas AKP Pardiman, enam anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, serta seorang anggota Polda Aceh.

“Benar, tim gabungan telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta enam orang anggotanya dan seorang anggota Polda Aceh,” ujar Eko.

Penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkotika, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkotika. Namun, Bareskrim belum mengungkap kronologi lengkap maupun peran masing-masing personel karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

Dalam perkembangan selanjutnya, AKP Pardiman bersama sejumlah anggotanya telah diserahkan ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan etik dan disiplin. Mereka juga diduga menyalahgunakan narkotika jenis etomidate, selain dugaan penyalahgunaan wewenang.

Berita Lainnya  Diciduk di Tanah Abang Usai Ambil Paket Ekspedisi, Pengedar Bawa 3,6 Kg Ganja

Polri menegaskan tidak akan memberikan perlakuan istimewa kepada anggotanya yang terbukti terlibat tindak pidana narkotika. Proses pidana maupun kode etik akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.