Rumah Mewah di Sentul City Diduga Milik Jampidsus Digeledah Polisi, Penyidik Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU

Oplus_16908288

JAKARTA – Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Perumahan Golf Hijau, Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Rabu (8/7) malam.

Rumah tersebut disebut-sebut diduga milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Penggeledahan berlangsung hingga Kamis (9/7) dini hari dengan pengamanan ketat aparat kepolisian. Sejumlah personel Brimob bersenjata tampak berjaga di sekitar lokasi selama proses penyidikan berlangsung.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang ditangani Kortastipidkor Polri.

Penyidik menelusuri dokumen, barang bukti elektronik, hingga aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Kortastipidkor Polri, Brigjen Pol. Arief Adiharsa, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

«”Benar, kami melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Saat ini proses penyidikan masih berjalan dan kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut pada waktunya,” ujar Arief.»

Dalam penggeledahan itu, penyidik dilaporkan menemukan sebuah brankas besar yang kemudian dibuka. Dari dalamnya, polisi mengamankan tujuh koper berisi emas batangan dengan total berat sekitar 74 kilogram, mata uang asing, serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

Berita Lainnya  Mambang Tubil Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Adat Dayak

Nilai keseluruhan aset yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp476 miliar. Seluruh barang bukti kini telah disita untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, penyidik juga menggeledah Cafe de’CLAN Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sama.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang memastikan status kepemilikan rumah tersebut maupun tanggapan dari Febrie Adriansyah. Proses penyidikan masih berlangsung dan belum ada putusan pengadilan yang menyatakan pihak mana pun bersalah.