JAMBI – Petugas pemeriksaan X-Ray di Bandara Sultan Thaha Jambi berhasil menggagalkan pengiriman emas ilegal seberat 375 gram yang disamarkan di dalam kemasan bubuk kopi dan hendak dikirim ke Jakarta melalui jasa ekspedisi.
Pengungkapan kasus tersebut bermula saat petugas kargo melakukan pemeriksaan rutin terhadap paket kiriman menggunakan mesin X-Ray. Dari hasil pemindaian, petugas menemukan tampilan mencurigakan pada salah satu paket sehingga dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama pihak keamanan bandara.
Saat paket dibuka, petugas menemukan emas berbentuk lempengan bundar yang dibungkus aluminium foil dan disembunyikan di dalam kaleng bubuk kopi guna mengelabui pemeriksaan.
Barang bukti tersebut kemudian langsung diamankan dan diserahkan kepada aparat kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihak Ditreskrimsus Polda Jambi membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Polisi saat ini masih melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul emas, pemilik barang, hingga tujuan pengiriman.
Kasus ini menjadi perhatian karena modus penyelundupan dilakukan dengan menyamarkan emas di dalam produk makanan untuk menghindari deteksi petugas bandara.
Aparat menegaskan pengawasan terhadap pengiriman barang melalui jalur udara akan terus diperketat guna mencegah praktik penyelundupan maupun perdagangan ilegal lainnya.















