KPK Panggil Khalid Basalamah Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pendakwah Khalid Basalamah sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Khalid hadir memenuhi panggilan penyidik dalam kapasitasnya sebagai pihak yang terkait dengan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).

Dalam keterangannya, Khalid menegaskan dirinya hanya dimintai keterangan sebagai saksi.

“Saya hadir sebagai saksi dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik,” ujarnya kepada wartawan.

Ia juga mengaku tidak mengenal pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

“Saya tidak kenal orang-orang itu,” katanya.

Selain itu, Khalid mengungkapkan telah mengembalikan sejumlah uang kepada KPK yang berkaitan dengan perkara ini.

“Ada dana yang saya kembalikan sekitar Rp8,4 miliar,” ungkapnya.

KPK menduga terdapat praktik penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji khusus, termasuk aliran dana untuk memperoleh tambahan kuota. Sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara penyidikan masih terus dikembangkan.

Berita Lainnya  Ketua Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Hingga saat ini, Khalid Basalamah masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.