DPR Desak Sanksi Tegas untuk Jajaran Kejari Karo dalam Kasus Amsal

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak agar jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara, dijatuhi sanksi tegas terkait polemik hukum dalam kasus videografer Amsal Sitepu.

Desakan tersebut muncul setelah terungkap adanya dugaan intervensi dalam proses penangguhan penahanan Amsal. Abdullah menyebut, pihak Kejari Karo diduga menerbitkan surat yang mempengaruhi keputusan penangguhan penahanan, padahal hal itu telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Medan.

Tak hanya itu, Kejari Karo juga dinilai menyebarkan narasi yang menuding Komisi III DPR RI melakukan intervensi terhadap kasus tersebut. Abdullah menegaskan, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak tegas.

Menurutnya, sikap antikritik di kalangan aparat penegak hukum justru berbahaya di era keterbukaan informasi saat ini. Ia menilai budaya tersebut dapat menghambat perkembangan institusi serta membuat aparat tidak adaptif terhadap perubahan zaman.

Lebih lanjut, DPR juga mendorong Kejaksaan Agung untuk melakukan evaluasi menyeluruh sekaligus meningkatkan kapasitas para jaksa. Hal ini dinilai penting guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa mendatang.

Berita Lainnya  Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Perusak Ekonomi dan Korupsi di Indonesia

Abdullah mengingatkan, jika persoalan ini tidak ditangani serius, maka dapat memicu krisis kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan dan sistem penegakan hukum secara keseluruhan.

Kasus Amsal sendiri menjadi sorotan publik karena dinilai sarat kontroversi, termasuk dugaan intervensi dan polemik dalam proses hukumnya.