Revitalisasi SMAN 6 Muaro Jambi Disorot, Pengelolaan Proyek Diduga Dikendalikan Kepala Sekolah

Rina Marlina,S.Pd.M.Pd (kepala Sekolah SMA 6 Muaro Jambi)

Muaro Jambi – Program revitalisasi di SMAN 6 Muaro Jambi tahun 2025 mulai menjadi sorotan. Sejumlah pihak internal sekolah menyebutkan bahwa pengelolaan proyek dan keuangan kegiatan revitalisasi diduga dikendalikan langsung oleh kepala sekolah.

Sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan proyek tersebut, peran panitia pembangunan sekolah tidak terlihat berjalan sebagaimana mestinya.
“Sebagian besar pekerjaan hingga pengelolaan dana diatur langsung oleh kepala sekolah. Panitia hanya sebatas formalitas,” ujar sumber tersebut.

Anggaran Revitalisasi Sekitar Rp700 Juta
Berdasarkan informasi yang dihimpun, total anggaran revitalisasi SMAN 6 Muaro Jambi tahun 2025 diperkirakan mencapai sekitar Rp700 juta. Dana tersebut digunakan untuk beberapa item kegiatan, di antaranya rehabilitasi gedung sekolah serta pembangunan dan perbaikan fasilitas toilet (WC).

Besarnya anggaran tersebut membuat pelaksanaan proyek menjadi perhatian, terutama terkait transparansi dalam pengelolaan dana dan proses pekerjaan di lapangan.

Skema Swakelola dalam Program Revitalisasi

Program revitalisasi SMA tahun 2025 merupakan bagian dari kebijakan nasional peningkatan sarana pendidikan yang memiliki dasar hukum Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 70 Tahun 2024, serta Peraturan Dirjen PAUD Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Petunjuk Teknis Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2025.

Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa pelaksanaan revitalisasi dilakukan melalui skema swakelola, di mana dana disalurkan langsung ke rekening sekolah dan pekerjaan pembangunan dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang melibatkan unsur sekolah, masyarakat, serta didampingi tim teknis.
Skema ini bertujuan memastikan pengelolaan dana pendidikan berjalan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Berita Lainnya  BAZNAS RI: 10 Persen Kurban 2026 Disalurkan ke Sumut, Sumbar, dan Aceh

Klarifikasi Kepala Sekolah

Saat dikonfirmasi media terkait isu tersebut, Kepala SMAN 6 Muaro Jambi, Rina Marlina S.Pd., M.Pd, hanya memberikan jawaban singkat.
“Saat ini sekolah sedang libur dan saya sedang dalam perjalanan keluar kota,” ujarnya.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai pengelolaan bantuan revitalisasi sekolah yang bersumber dari pemerintah pusat, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban lebih lanjut.
Perlu Pengawasan

Dengan nilai anggaran yang cukup besar, pelaksanaan program revitalisasi sekolah dinilai memerlukan pengawasan dari berbagai pihak agar berjalan sesuai dengan aturan dan tujuan peningkatan fasilitas pendidikan dapat tercapai.