Walkot Denpasar Minta Maaf ke Presiden Prabowo, Akui Keliru soal Pernyataan BPJS PBI

DENPASAR — Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto terkait pernyataannya mengenai penonaktifan peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Ia mengakui pernyataannya sebelumnya keliru dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Jaya Negara menegaskan tidak pernah berniat menyalahkan Presiden atas kebijakan tersebut. Menurutnya, yang dimaksud dalam pernyataannya adalah kebijakan pemutakhiran data sosial ekonomi nasional sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
“Kami mohon maaf kepada Bapak Presiden dan masyarakat. Pernyataan kami sebelumnya kurang tepat dan bisa menimbulkan salah tafsir,” ujar Jaya Negara dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, pemutakhiran data tersebut bertujuan memastikan program bantuan sosial, termasuk kepesertaan BPJS PBI, tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi ekonomi terbaru masyarakat.
Pemerintah Kota Denpasar, lanjutnya, berkomitmen memastikan warga yang terdampak penonaktifan kepesertaan PBI tetap mendapatkan layanan kesehatan. Pemkot akan mengaktifkan kembali kepesertaan mereka melalui pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sebelumnya, pernyataan Jaya Negara yang menyebut penonaktifan ribuan peserta BPJS PBI sebagai perintah Presiden menuai kritik. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menilai pernyataan tersebut menyesatkan dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan polemik di publik.

Berita Lainnya  Bayu Sigit dan Iwan Banderas Diduga Minta Rp10 Miliar untuk Hentikan Kasus, KPK Bantah