TEGAL – Operasi penertiban dugaan praktik sabung ayam yang digelar aparat berujung tragedi. Seorang pria dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam di aliran sungai saat mencoba melarikan diri dari razia di wilayah Kota Tegal.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 1 Maret 2026, di Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur. Razia dilakukan oleh jajaran Polres Tegal Kota setelah menerima informasi terkait aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut.
Panik Saat Petugas Datang
Kedatangan petugas membuat suasana di lokasi mendadak ricuh. Sejumlah orang yang berada di arena langsung berusaha menyelamatkan diri. Empat orang di antaranya nekat menceburkan diri ke Sungai Ketiwon yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.
Tiga orang berhasil menyelamatkan diri. Namun nahas, satu pria bernama Muhammad Akbar (32), warga Kelurahan Dampyak, dilaporkan hilang setelah terseret arus dan tak kembali ke permukaan.
Pencarian Hingga ke Muara
Tim SAR gabungan bersama aparat kepolisian langsung melakukan pencarian menyusuri aliran sungai hingga ke hilir. Proses pencarian berlangsung selama beberapa jam dengan menyisir titik-titik yang diduga menjadi lokasi korban tersangkut.
Sehari kemudian, Senin (2/3/2026), jasad korban akhirnya ditemukan oleh nelayan di perairan sekitar Pantai Larangan. Korban selanjutnya dievakuasi untuk proses identifikasi dan diserahkan kepada pihak keluarga.
Polisi Dalami Peristiwa
Pihak kepolisian memastikan razia dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap praktik perjudian sabung ayam. Aparat juga menyampaikan bahwa situasi di lokasi sempat terkendali, namun kepanikan warga yang berusaha kabur memicu insiden tragis tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat akan risiko berbahaya dari tindakan melarikan diri secara nekat, terlebih dengan menceburkan diri ke sungai yang memiliki arus cukup deras.
Saat ini, aparat masih melakukan pendalaman terkait aktivitas sabung ayam yang menjadi awal mula peristiwa tersebut
Tragedi Razia Sabung Ayam di Kota Tegal, Satu Orang Ditemukan Tewas Tenggelam
