Surabaya – Praktik kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026 kembali terungkap. Kali ini, sindikat joki profesional berhasil dibongkar di lingkungan Universitas Negeri Surabaya (Unesa), dengan modus yang terbilang canggih dan terorganisir.
Seorang pelaku berinisial H (23) diamankan setelah terdeteksi menggunakan identitas palsu saat mengikuti ujian. Kecurigaan bermula dari sistem verifikasi berbasis teknologi yang menemukan ketidaksesuaian data peserta.
Modus Terstruktur dan Canggih
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui menggunakan dokumen yang tampak asli seperti KTP dan ijazah, lengkap dengan stempel basah. Namun, foto pada dokumen tersebut telah dimanipulasi agar menyerupai wajah pelaku.
Tak hanya itu, aparat juga menemukan indikasi penggunaan perangkat komunikasi kecil yang ditanam di dalam telinga, yang diduga digunakan untuk menerima jawaban dari pihak luar selama ujian berlangsung.
Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti dari kendaraan pelaku, di antaranya blanko dokumen kosong dan peralatan pencetakan. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa praktik tersebut merupakan bagian dari jaringan sindikat, bukan aksi individu.
Terungkap Berkat Teknologi dan Verifikasi Ketat
Panitia UTBK mengungkapkan bahwa sistem pengawasan yang digunakan saat ini telah dilengkapi teknologi pengenalan wajah (face recognition) berbasis kecerdasan buatan (AI), yang mampu mendeteksi kemiripan data hingga tingkat tinggi.
“Kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara identitas peserta dengan data yang tersimpan di sistem. Setelah dilakukan verifikasi lanjutan, terbukti bahwa dokumen yang digunakan telah dimanipulasi,” ujar salah satu panitia pelaksana UTBK Unesa.
Selain itu, pihak panitia juga melakukan verifikasi langsung ke sekolah asal yang tertera dalam dokumen, dan menemukan adanya kejanggalan pada data akademik peserta.
Sanksi Tegas Menanti
Atas perbuatannya, pelaku langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, peserta yang terbukti terlibat kecurangan dipastikan akan menerima sanksi tegas.
“Peserta yang terbukti melakukan kecurangan akan langsung didiskualifikasi dan masuk dalam daftar hitam seleksi masuk perguruan tinggi negeri,” tegas panitia.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi seluruh peserta UTBK agar tidak mencoba melakukan kecurangan dalam bentuk apa pun. Selain merugikan diri sendiri, praktik tersebut juga mencederai prinsip keadilan dalam sistem seleksi nasional.
Dengan pengawasan yang semakin ketat dan dukungan teknologi canggih, peluang untuk lolos dengan cara curang kini semakin kecil.















