SPPG di Bojonegoro Polisikan Akun TikTok yang Kritik Menu MBG

BOJONEGORO – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bojonegoro melaporkan sebuah akun TikTok ke polisi setelah mengunggah kritik terhadap menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran berkaitan dengan kritik terhadap program pemerintah.
Dilansir CNN Indonesia, laporan tersebut dilayangkan atas dugaan pencemaran nama baik. Akun yang dipolisikan disebut mengunggah video berisi keluhan dan kritik terhadap menu MBG yang dibagikan oleh SPPG setempat.
Perwakilan SPPG menyatakan bahwa unggahan tersebut dinilai merugikan dan tidak sesuai fakta di lapangan. Mereka menegaskan menu yang disediakan telah mengikuti standar yang ditetapkan.
“Kami merasa dirugikan dengan konten yang beredar. Apa yang disampaikan di video itu tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujar perwakilan SPPG dalam keterangannya.
Di sisi lain, kritik terhadap menu MBG belakangan memang ramai bermunculan di berbagai daerah. Sejumlah temuan seperti kualitas makanan yang kurang layak turut menjadi perhatian publik.
Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya menyampaikan telah melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG. BGN menyebut, jika ditemukan pelanggaran standar mutu, maka operasional SPPG terkait dapat dihentikan sementara.
“Hingga hari ke-9 Ramadan, sudah 47 SPPG yang disuspend karena tidak memenuhi standar kualitas menu,” demikian pernyataan resmi BGN.
Kasus pelaporan akun media sosial ini pun memicu diskusi lebih luas mengenai batas kritik terhadap program publik serta penggunaan jalur hukum dalam merespons keluhan masyarakat. Hingga kini, proses hukum atas laporan tersebut masih berjalan di kepolisian.

Berita Lainnya  Soal Seleksi BUMD di Daerah, Ombudsman: Semua Tahapan Harus Dipublikasikan ke Publik