SKANDAL IKBI PTPN IV Jambi? IKBI Jambi Dipimpin Ny. Yusnidar Khayamuddin Disorot, “Gema Sedekah” Diduga Pakai Dana Perusahaan

Oplus_16908288

Jambi – Polemik dugaan penyalahgunaan anggaran kembali menyeret nama perusahaan pelat merah. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke kegiatan Ikatan Keluarga Besar Istri (IKBI) PTPN IV Regional IV Jambi yang dipimpin oleh Ny. Yusnidar Khayamuddin.

Program bertajuk “Gema Sedekah” yang sebelumnya dipromosikan sebagai aksi sosial penuh kepedulian, kini justru menuai tanda tanya publik. Sejumlah temuan mengindikasikan bahwa kegiatan tersebut tidak sepenuhnya menggunakan dana pribadi atau swadaya, melainkan diduga memanfaatkan anggaran perusahaan melalui skema Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR.

Dugaan ini diperkuat oleh pernyataan Hariman Siregar selaku Sekretaris Perusahaan (Sekper) PTPN IV Regional IV, yang sebelumnya menyebut:
“Pelepasan bibit ikan ini merupakan kerja IKBI dan PTPN Regional IV dengan program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL).”

Pernyataan tersebut menjadi titik krusial yang memicu sorotan publik, karena mengindikasikan adanya penggunaan anggaran perusahaan dalam kegiatan yang dikemas sebagai “sedekah”.

Sedekah atau Pencitraan? 

Di tengah tuntutan transparansi terhadap BUMN, kondisi ini dinilai ironis. Jika benar kegiatan IKBI menggunakan dana CSR, maka narasi “sedekah” berpotensi menyesatkan persepsi publik.

Pejabat Bungkam, Akses Media Dibatasi

Di tengah meningkatnya sorotan publik, sikap manajemen justru memicu pertanyaan baru. Hariman Siregar yang sebelumnya memberikan pernyataan, kini terkesan memilih bungkam saat dikonfirmasi lebih lanjut oleh awak media.

Tak hanya itu, pucuk pimpinan PTPN IV Regional IV Jambi, Kayamudin, juga disebut tidak memberikan respons atas upaya konfirmasi. Bahkan, berdasarkan keterangan sejumlah jurnalis, akses komunikasi terhadap yang bersangkutan justru ditutup, termasuk dugaan pemblokiran kontak awak media.

Sikap ini dinilai kontradiktif dengan prinsip keterbukaan informasi, terlebih bagi perusahaan milik negara yang seharusnya menjunjung tinggi transparansi publik.

Potensi Konflik Kepentingan
Penggunaan anggaran perusahaan dalam kegiatan organisasi internal seperti IKBI dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Tanpa pemisahan yang tegas, batas antara program resmi perusahaan dan aktivitas organisasi menjadi kabur.
Peran manajemen, khususnya dalam menjaga akuntabilitas dan komunikasi publik, kini menjadi sorotan serius.

Desakan Audit Menguat
Gelombang kritik kini berkembang menjadi tuntutan konkret. Sejumlah elemen masyarakat mendesak:

1.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri dugaan penyimpangan dana TJSL
2.Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit menyeluruh terhadap program CSR PTPN IV Regional IV
3.Kementerian BUMN mengevaluasi tata kelola dan pengawasan anggaran sosial perusahaan

Dari Amal Menjadi Kontroversi

Apa yang awalnya dipersepsikan sebagai kegiatan sosial penuh kepedulian, kini berubah menjadi polemik serius yang menyangkut transparansi dan tata kelola.

Keterlibatan anggaran CSR dalam kegiatan IKBI memunculkan pertanyaan besar:

apakah ini murni program perusahaan yang dikemas berbeda, atau ada persoalan tata kelola yang lebih dalam?

Dengan sikap bungkam pejabat terkait dan tertutupnya akses informasi, publik kini semakin menuntut jawaban yang jelas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Exit mobile version