Siapa yang Benar? Istri Dirut Sebut Program IKBI, Sekper PTPN IV Jambi Sebut Program TJSL

Oplus_16908288

KERINCI – Perbedaan pernyataan mencuat ke publik terkait kegiatan bertajuk “Gema Sedekah” yang digelar Ikatan Keluarga Besar Istri (IKBI) PTPN IV Regional IV di Kayu Aro, Kabupaten Kerinci. Di satu sisi disebut sebagai program internal IKBI, namun di sisi lain diakui sebagai bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR perusahaan.

Kontradiksi ini memunculkan pertanyaan mendasar: siapa yang benar?

Dalam kegiatan tersebut, Ketua IKBI PTPN IV PalmCo, Ny. Lina Jatmiko—istri Direktur Utama PTPN IV—menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan merupakan bagian dari program IKBI, yang selama ini dikenal sebagai organisasi internal.

Namun pernyataan berbeda justru datang dari Sekretaris PTPN IV Regional IV Jambi, Hariman Siregar. Ia secara tegas menyebut bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program TJSL perusahaan.

“Pelepasan bibit ikan ini merupakan kerja IKBI dan PTPN Regional IV dengan program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL). Ada sebanyak 1.500 lebih ikan nila yang kami lepaskan dan pelihara di kolam stunting di areal Kayu Aro,” ujarnya.

Pernyataan ini menjadi titik krusial yang membuka kemungkinan bahwa kegiatan yang selama ini dipersepsikan sebagai program internal organisasi, ternyata menggunakan dana perusahaan yang memiliki aturan dan mekanisme ketat.

Perbedaan narasi ini langsung memicu sorotan publik. Jika kegiatan tersebut merupakan program IKBI, maka seharusnya menggunakan sumber dana organisasi atau pribadi. Namun jika merupakan program TJSL, maka kegiatan itu adalah bagian dari program resmi perusahaan yang harus dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya ketidaksinkronan dalam penyampaian informasi kepada publik, bahkan berpotensi menimbulkan persepsi yang menyesatkan.

Selain itu, keterlibatan organisasi internal dalam kegiatan berbasis dana CSR juga dinilai rawan konflik kepentingan jika tidak dijelaskan secara terbuka.

Ketua Laskar Aswaja Jambi, Wahyudi, menilai perbedaan pernyataan tersebut tidak bisa dianggap sepele dan harus segera diluruskan.

Berita Lainnya  Ketua GPM Jambi Ingatkan Pentingnya Pembenahan Dinas Pendidikan Muaro Jambi

“Ini bukan lagi sekadar beda penyampaian, tapi sudah membingungkan publik. Kalau memang itu program IKBI, gunakan dana IKBI. Kalau itu CSR, katakan CSR. Tidak boleh ada dua versi dalam satu kegiatan,” tegasnya.

Wahyudi - Ketua DPW Laskar ASWAJA - Jambi
Wahyudi,Ketua DPW Laskar Aswaja -Jambi

Ia juga mengingatkan bahwa dana TJSL memiliki aturan yang jelas dan tidak boleh digunakan sembarangan.

“Dana CSR itu untuk masyarakat, bukan untuk dibawa ke kegiatan organisasi internal yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Harus transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Perbedaan pernyataan ini kini memicu pertanyaan lebih luas terkait pengelolaan dana CSR di lingkungan PTPN IV. Sejauh mana pengawasan dilakukan, dan apakah mekanisme penggunaan dana TJSL sudah berjalan sesuai ketentuan?

Sejumlah pihak mulai mendorong agar dilakukan audit menyeluruh guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran tersebut. Aparat pengawas internal hingga lembaga eksternal seperti BPK dan KPK didesak turun tangan untuk menelusuri persoalan ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi lanjutan dari pihak manajemen PTPN IV terkait perbedaan pernyataan tersebut.

Polemik ini pun menyisakan satu pertanyaan besar yang belum terjawab: kegiatan “Gema Sedekah” ini sebenarnya program IKBI atau program CSR perusahaan?