MERANGIN – Upaya penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin, Jambi, gagal dilaksanakan setelah tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polres Merangin dihadang sekelompok warga di lokasi tambang.
Peristiwa tersebut terjadi saat tim gabungan hendak memasuki kawasan yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI. Namun, kedatangan aparat mendapat penolakan dari massa yang telah berkumpul di sekitar lokasi.
Akibat situasi yang dinilai tidak kondusif, aparat memilih menghentikan operasi dan mundur dari lokasi untuk menghindari bentrokan yang berpotensi membahayakan masyarakat maupun petugas.
Kasi Humas Polres Merangin, Iptu Sakirman, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Ia menjelaskan, sebelum operasi dilakukan, tim dari Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Polres Merangin untuk meminta dukungan personel.
“Namun setelah di lapangan melihat situasi jumlah masyarakat yang cukup banyak, dan sedikit melakukan perlawanan, sehingga tim gabungan kembali untuk melakukan konsolidasi,” ujar Sakirman.
Video yang beredar di media sosial memperlihatkan sejumlah personel kepolisian berdialog dengan warga yang menghadang akses menuju lokasi tambang. Tidak lama kemudian, kendaraan aparat terlihat meninggalkan area tersebut tanpa melakukan penindakan.
Di lokasi juga tampak alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI, serta bekas galian yang mengindikasikan adanya kegiatan penambangan emas ilegal.
Peristiwa ini kembali menjadi sorotan karena menunjukkan masih kuatnya resistensi terhadap upaya penegakan hukum di kawasan PETI Merangin.
Sebelumnya, aparat juga pernah menghadapi penghadangan warga saat mengungkap kasus PETI di wilayah yang sama, meski operasi tersebut akhirnya berhasil mengamankan sejumlah pelaku.
Hingga kini belum ada informasi resmi mengenai jadwal lanjutan operasi penertiban. Aparat disebut masih melakukan evaluasi dan konsolidasi sebelum menentukan langkah berikutnya.
















