Prabowo Ungkap Dapat Laporan Jaksa di Daerah Lakukan Praktik Tak Benar

Oplus_16908288

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan dirinya menerima laporan adanya dugaan praktik tidak benar yang dilakukan sejumlah jaksa di daerah. Hal itu ia sampaikan sebagai bentuk peringatan agar aparat penegak hukum bekerja dengan adil dan tidak melakukan kriminalisasi terhadap masyarakat kecil.

“Saya dapat laporan dari para jaksa di daerah, ada praktik-praktik yang mungkin tidak benar atau kurang benar,” kata Prabowo dalam arahannya di Jakarta, dikutip Selasa (21/10/2025).

Prabowo menegaskan, penegakan hukum tidak boleh dijadikan alat untuk mencari-cari kesalahan rakyat kecil. Ia mencontohkan kasus anak sekolah dasar yang ditangkap karena mencuri ayam, hingga seorang ibu yang ditahan karena menebang pohon.

“Itu tidak masuk akal. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegasnya.

Mantan Menteri Pertahanan itu mengingatkan agar aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian, tidak menyalahgunakan kewenangan. Ia menilai, praktik semacam itu merusak kepercayaan publik terhadap keadilan negara.

“Kita harus adil terhadap rakyat kecil. Jangan kriminalisasi mereka yang hidupnya sudah susah,” ujar Prabowo.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti pesan Presiden dengan memperkuat penerapan keadilan restoratif.

“Kejaksaan berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan humanis. Prinsip kami tajam ke atas, humanis ke bawah,” kata Anang.

Ia menambahkan, penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice) akan terus diperluas, agar kasus-kasus ringan tidak langsung berujung pidana penjara dan lebih mengedepankan penyelesaian damai.

Pernyataan Prabowo ini disebut sebagai sinyal kuat agar institusi penegak hukum melakukan koreksi internal, memastikan hukum benar-benar berpihak pada keadilan sosial, bukan hanya pada kepentingan kekuasaan.

Exit mobile version