JAKARTA – Polisi akhirnya menangkap pemilik wedding organizer (WO) Marwah yang diduga menipu puluhan calon pengantin di Jakarta Timur. Sebelumnya, pelaku sempat melarikan diri setelah kasus dugaan penipuan yang merugikan puluhan korban itu mencuat ke publik.
Kapolres Metro Jakarta Timur mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan dua tersangka yang merupakan pasangan suami istri berinisial RM dan ER. Keduanya diduga menjalankan praktik penipuan berkedok jasa penyelenggara pernikahan dan menyebabkan kerugian para korban mencapai miliaran rupiah.
Berdasarkan data sementara, sedikitnya 58 pasangan calon pengantin menjadi korban. Total kerugian yang ditimbulkan dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp2,6 miliar.
Kasus tersebut terungkap setelah sejumlah calon pengantin melaporkan bahwa pihak wedding organizer gagal memenuhi berbagai kewajiban yang telah disepakati. Padahal, sebagian besar korban telah melunasi pembayaran paket pernikahan jauh sebelum hari pelaksanaan acara.
Salah satu korban mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp85 juta. Korban baru menyadari adanya kejanggalan ketika pihak gedung menyampaikan bahwa biaya sewa lokasi acara belum dibayarkan oleh wedding organizer. Saat berupaya meminta klarifikasi, korban justru mendapati kantor WO tersebut sudah kosong dan sulit dihubungi.
Akibat kejadian itu, sejumlah pasangan terancam gagal melangsungkan resepsi sesuai rencana. Bahkan, beberapa korban terpaksa mencari vendor pengganti dalam waktu singkat agar acara pernikahan tetap dapat berlangsung.
Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil setelah RM dan ER berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan oleh wedding organizer tersebut untuk segera melapor guna membantu proses penyidikan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih jasa wedding organizer. Calon pengantin disarankan melakukan pengecekan rekam jejak perusahaan, legalitas usaha, serta memastikan seluruh transaksi dan perjanjian terdokumentasi dengan baik untuk menghindari risiko penipuan.















