Polisi Panggil Aiman Witjaksono Terkait Kasus Ijazah Jokowi, Setelah Karni Ilyas Diperiksa

Jakarta – Polda Metro Jaya kembali memanggil tokoh media dalam penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Kali ini, giliran jurnalis sekaligus pimpinan redaksi, Aiman Witjaksono, yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Pemeriksaan terhadap Aiman dilakukan pada Kamis (2/4/2026) di Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyebaran informasi atau tayangan yang berkaitan dengan isu ijazah Presiden Jokowi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, memastikan bahwa Aiman akan hadir memenuhi panggilan penyidik. Namun, ia belum merinci materi yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa jurnalis senior Karni Ilyas. Pemeriksaan itu berkaitan dengan perannya dalam sebuah program televisi yang sempat membahas isu serupa.

Dalam pengembangan kasus ini, polisi diketahui telah menetapkan sedikitnya delapan orang sebagai tersangka yang terbagi dalam dua kelompok. Namun, sebagian di antaranya telah menempuh jalur restorative justice sehingga proses hukumnya dihentikan.

Berita Lainnya  Banjir Landa Beberapa Wilayah Jakarta, Aktivitas Warga Terganggu

Polda Metro Jaya juga membuka kemungkinan memanggil pihak media lainnya. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri lebih jauh keterkaitan tayangan atau pemberitaan yang diduga menjadi bagian dari penyebaran isu tersebut.

Sementara itu, Aiman sebelumnya menegaskan bahwa pemanggilan dirinya bukan terkait persoalan pribadi, melainkan menyangkut program jurnalistik yang pernah ia bawakan di televisi.

Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi sendiri masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik dan terus berkembang seiring pemeriksaan sejumlah pihak yang dianggap memiliki keterkaitan.