BANDUNG – Pelarian Taufik Hidayat akhirnya berakhir. Polisi berhasil menangkap pria berusia 30 tahun itu setelah sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki.
Penangkapan dilakukan di wilayah Bandung Raya pada Selasa (23/6/2026). Kabar tersebut dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan. Polisi sebelumnya telah memburu tersangka setelah kasus tersebut menyita perhatian publik secara luas.
Kasus ini mencuat setelah korban ditemukan dalam kondisi luka berat dan kritis. Penyidik menduga korban mengalami penyekapan dan penganiayaan selama sekitar tiga tahun di sebuah kamar kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Akibat kekerasan yang dialaminya, korban disebut mengalami sejumlah luka serius, gangguan penglihatan, hingga kesulitan berjalan.
Dalam proses penyidikan, polisi menggeledah lokasi yang diduga menjadi tempat penyekapan. Tim Inafis menyita sejumlah barang bukti, mulai dari pakaian, tas, helm, hingga berbagai barang lain yang diyakini berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut. Seluruh barang bukti kini dianalisis untuk mengungkap kronologi lengkap kasus tersebut.
Penyidik juga menemukan indikasi bahwa pola kekerasan yang dilakukan tersangka bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan pemeriksaan terhadap mantan istri tersangka, polisi menduga perempuan tersebut pernah mengalami perlakuan serupa, meskipun tidak separah yang dialami korban saat ini. Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya pola kekerasan berulang yang dilakukan pelaku.
Selain itu, polisi masih membuka kemungkinan adanya korban lain. Hingga kini, penyidik terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi serta melengkapi alat bukti guna mengungkap seluruh fakta yang terjadi.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat menetapkan Taufik sebagai DPO dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Bareskrim Polri serta LPSK, dalam upaya pelacakan tersangka dan perlindungan terhadap korban.
Kasus ini kini menjadi perhatian nasional karena diduga melibatkan penyiksaan berkepanjangan terhadap perempuan yang berlangsung selama bertahun-tahun tanpa terungkap. Polisi memastikan proses hukum terhadap tersangka akan terus berjalan hingga tuntas.
