MUI Sebut Tak Masalah Presiden Prabowo Beli Sapi Kurban Pakai APBN

JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak ada persoalan apabila Presiden Prabowo Subianto membeli sapi kurban menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), selama pelaksanaannya sesuai aturan dan ditujukan untuk kepentingan masyarakat.

Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, menilai penggunaan anggaran negara untuk hewan kurban dapat dipahami sebagai bagian dari pelayanan negara kepada masyarakat, khususnya dalam momentum Hari Raya Idul Adha.

Menurutnya, kurban yang dibiayai APBN tidak otomatis bertentangan dengan syariat Islam apabila manfaatnya kembali kepada rakyat dan dilakukan secara transparan sesuai mekanisme pemerintahan.

Pernyataan tersebut kemudian memicu beragam reaksi di tengah publik. Sebagian masyarakat mempertanyakan etika penggunaan uang negara untuk kegiatan yang melekat dengan simbol pribadi pejabat. Namun, tidak sedikit pula yang menilai kebijakan itu sah selama tidak melanggar aturan pengelolaan keuangan negara.

Berita Lainnya  Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse

Perdebatan mengenai penggunaan APBN untuk kegiatan simbolik pejabat negara kembali ramai dibahas di media sosial menjelang perayaan Idul Adha tahun ini.

Sebelumnya, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo juga tengah mendorong efisiensi anggaran di berbagai sektor dengan fokus pada program yang dinilai berdampak langsung kepada masyarakat.