Muaro Jambi Siaga Darurat Karhutla hingga Oktober 2026, BPBD Waspadai Puncak Kemarau

Muaro Jambi – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) mulai 15 April hingga 15 Oktober 2026. Penetapan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang diprediksi mencapai puncaknya pada pertengahan tahun.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muaro Jambi, Paruhuman Lubis, mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan kondisi wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran, terutama di kawasan lahan gambut.

“Status siaga darurat ini ditetapkan untuk mengantisipasi potensi karhutla, mengingat Muaro Jambi memiliki lahan gambut yang cukup luas dan mudah terbakar saat musim kemarau,” ujar P. Lubis

Ia menjelaskan, lahan gambut di Muaro Jambi memiliki kedalaman mencapai 5 hingga 8 meter, sehingga sangat rentan mengering dan sulit dipadamkan apabila terbakar.

“Kalau sudah terbakar, api bisa menjalar di bawah permukaan tanah dan proses pemadamannya akan jauh lebih sulit,” tambahnya.

BPBD juga mengungkapkan bahwa sejumlah wilayah di Muaro Jambi telah masuk kategori zona merah rawan karhutla, sehingga perlu perhatian dan kesiapsiagaan lebih dari seluruh pihak.

Seiring dengan penetapan status tersebut, pemerintah daerah akan meningkatkan koordinasi lintas instansi serta menggelar apel kesiapsiagaan dalam waktu dekat guna memastikan seluruh personel dan peralatan siap digunakan.

Berita Lainnya  SPPG di Bojonegoro Polisikan Akun TikTok yang Kritik Menu MBG

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan jika menemukan titik api,” tegasnya.

Berdasarkan prakiraan BMKG, puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Mei hingga September 2026, sehingga potensi kebakaran diprediksi meningkat pada periode tersebut.

Dengan penetapan status siaga darurat ini, diharapkan upaya pencegahan dan penanganan karhutla di Muaro Jambi dapat dilakukan lebih cepat dan efektif, guna mencegah terjadinya bencana kabut asap seperti tahun-tahun sebelumnya.