Mendagri Tito: Pemerintah Siap Bahas RUU Pemilu Jika Jadi Inisiatif DPR Maupun Pemerintah

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pemerintah siap membahas revisi Undang-Undang Pemilu kapan pun dimulai.

Pernyataan itu disampaikan merespons wacana pembahasan RUU Pemilu yang mulai mengemuka di DPR RI.

Tito mengatakan pemerintah tidak mempermasalahkan pihak pengusul revisi Undang-Undang Pemilu tersebut.

“Pemerintah siap saja, apakah nanti menjadi inisiatif pemerintah atau inisiatif DPR. Kami siap membahasnya.”

Menurut Tito, pemerintah akan mengikuti mekanisme legislasi yang berlaku sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ia menilai pembahasan RUU Pemilu penting untuk menyesuaikan berbagai perkembangan hukum dan politik nasional.

Sejumlah pihak sebelumnya mendorong pembahasan revisi UU Pemilu segera dimulai agar tidak terlalu dekat tahapan pemilu.

Pembahasan lebih awal dinilai memberi ruang bagi pemerintah, DPR, penyelenggara pemilu, serta masyarakat menyampaikan masukan.

RUU Pemilu diperkirakan memuat sejumlah isu strategis terkait sistem pemilu dan pelaksanaan pemilihan mendatang.

Beberapa poin yang berpotensi dibahas meliputi tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi dan evaluasi aturan pemilu sebelumnya.

Berita Lainnya  Legislator PKB Kritik Hakim MK, Singgung Sikap Merasa Paling Bersih dari DPR

Selain itu, penataan jadwal pemilu dan pilkada juga diperkirakan menjadi perhatian dalam revisi regulasi tersebut.

DPR RI hingga kini masih membuka peluang pembahasan RUU Pemilu melalui mekanisme usul inisiatif legislatif.

Sikap pemerintah yang siap membahas dinilai menjadi sinyal positif bagi percepatan penyusunan regulasi kepemiluan nasional