Mahfud MD Pertanyakan Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah: “Belum Diperiksa, Kok Kasusnya Dilimpahkan?”

JAKARTA – Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mempertanyakan proses penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Mahfud menilai terdapat kejanggalan dalam proses hukum tersebut. Ia mempertanyakan bagaimana perkara dapat dilimpahkan, sementara menurut informasi yang diketahuinya, Febrie Adriansyah belum diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik.

“Febrie belum diperiksa, kok kasusnya dilimpahkan?” ujar Mahfud MD dalam pernyataannya yang dikutip sorotpost, Sabtu (12/7/2026).

Menurut Mahfud, dalam sistem peradilan pidana, pemeriksaan terhadap tersangka merupakan bagian penting dari proses penyidikan. Setelah penyidik mengumpulkan alat bukti dan memeriksa para pihak, barulah berkas perkara dapat diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Karena itu, ia meminta Polri maupun Kejaksaan Agung memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai mekanisme pelimpahan perkara tersebut agar tidak memunculkan berbagai spekulasi.

Mahfud menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia mengingatkan agar setiap tahapan penyidikan berjalan sesuai prosedur sehingga tidak menimbulkan keraguan publik terhadap proses penegakan hukum.

Pernyataan Mahfud muncul di tengah tingginya perhatian publik terhadap perkara yang menjerat Febrie Adriansyah. Kasus tersebut menjadi sorotan karena melibatkan mantan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung yang sebelumnya menangani sejumlah perkara korupsi besar.

Berita Lainnya  Momen Haru Wanita Tunarungu Sampaikan Kabar Diterima Kerja ke Pemilik Warung, Videonya Viral

Di sisi lain, berbagai kalangan juga meminta agar proses hukum dilakukan tanpa intervensi dan mengedepankan asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law). Transparansi dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi terbaru dari Polri maupun Kejaksaan Agung yang secara khusus menanggapi pertanyaan Mahfud MD mengenai pelimpahan perkara tersebut.

Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah sendiri masih terus menjadi perhatian publik dan diperkirakan akan berkembang seiring berjalannya proses hukum.