LSM RPK Jambi Desak Penindakan! Gudang BBM Diduga Ilegal PT ASR Diduga Kebal Hukum

Ketua LSM Rakyat pengawal kebijakan (RPK) : anca firman

JAMBI – Aktivitas penimbunan dan pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal diduga masih marak terjadi di sejumlah titik di Kota Jambi.

Tim awak media menemukan satu lokasi yang diduga menjadi gudang BBM ilegal milik PT ASR Petrolin Energi, berlokasi di kawasan Paal 7, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Keberadaan gudang tersebut menjadi sorotan karena berada di tengah-tengah permukiman warga, yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan lingkungan sekitar.

Selain persoalan legalitas, lokasi gudang yang berada di area padat penduduk dinilai sangat rawan. Pasalnya, aktivitas penyimpanan BBM memiliki risiko tinggi terhadap kebakaran maupun ledakan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, gudang tersebut diketahui baru beroperasi dalam beberapa bulan terakhir.
“Iyo bang, beberapa bulan inilah,” ujar salah seorang sumber kepada awak media.

Sumber lain juga menyebutkan bahwa seorang pria bernama Frans S diduga merupakan sosok di balik operasional PT ASR Petrolin Energi sekaligus pengelola gudang BBM ilegal tersebut.
Meski demikian, hingga saat ini aktivitas di lokasi tersebut disebut-sebut masih berjalan lancar, meskipun bisnis BBM memiliki regulasi yang ketat serta ancaman sanksi pidana yang berat bagi pelanggar.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, setiap kegiatan penyimpanan atau penimbunan BBM tanpa izin usaha yang sah dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimal 3 hingga 6 tahun serta denda hingga Rp60 miliar. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 53 dan Pasal 55 UU Migas.

Berita Lainnya  Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Pakai Rompi Oranye KPK Usai Terjaring OTT

Menanggapi hal ini, Ketua LSM Rakyat Pengawal Kebijakan (RPK) Jambi, Anca Firman, mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan.

“Kami meminta aparat Polda Jambi maupun Polresta Jambi untuk segera memeriksa dan menindak tegas pihak yang terlibat,” tegas Anca Firman.

Ia juga mengingatkan agar kejadian serupa yang pernah terjadi sebelumnya tidak kembali terulang.
“Sudah beberapa kali gudang ilegal terbakar di Jambi. Jangan sampai kejadian seperti itu terulang lagi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, tim awak media masih terus berupaya mengonfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh keterangan lebih lanjut.