LPDP Permudah Syarat Bahasa Inggris Beasiswa Tahap II 2026, Pemegang LoA Tak Lagi Wajib Lampirkan Sertifikat

JAKARTA – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyederhanakan persyaratan kemampuan bahasa Inggris dalam Seleksi Beasiswa LPDP Tahap II 2026. Kebijakan baru tersebut diambil untuk memperluas akses masyarakat mengikuti program beasiswa tanpa mengurangi kualitas seleksi.

Kepala Sub Divisi Komunikasi LPDP, Risqi Sita Novanti, mengatakan perubahan utama pada seleksi tahap kedua terletak pada persyaratan kemampuan bahasa Inggris yang kini dibuat lebih fleksibel bagi para pendaftar.

Selain itu, peserta yang mendaftar ke perguruan tinggi dalam negeri kini dapat menggunakan lebih banyak pilihan sertifikat kemampuan bahasa Inggris. LPDP mengakui sebanyak 35 sertifikat bahasa Inggris yang diterbitkan perguruan tinggi dalam negeri.

“Bagi pemegang Letter of Acceptance (LoA) unconditional dari universitas tujuan, tidak perlu lagi menyampaikan syarat bahasa Inggris. Baik untuk perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi luar negeri,” ujar Risqi.

Selanjutnya, LPDP menegaskan bahwa penyederhanaan syarat tersebut bertujuan mempermudah proses pendaftaran sekaligus membuka kesempatan lebih luas bagi calon penerima beasiswa dari berbagai daerah.

Berita Lainnya  Viral Video Mesum di Kampus, Unair Dalami Kasus dan Siapkan Sanksi Etik

Meski demikian, tahapan seleksi Beasiswa LPDP Tahap II 2026 tetap berlangsung seperti sebelumnya. Peserta harus melalui seleksi administrasi, seleksi bakat skolastik, serta seleksi substansi sebelum ditetapkan sebagai penerima beasiswa.

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 telah dibuka sejak 30 Juni dan berlangsung hingga 31 Juli 2026. Selain pelonggaran syarat bahasa Inggris, LPDP juga memperkenalkan sejumlah penyempurnaan kebijakan untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat Indonesia.