Jakarta – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyayangkan unggahan seorang alumninya yang viral karena memamerkan paspor anaknya yang berstatus Warga Negara Asing (WNA) dengan menyebut “cukup saya saja yang WNI”. Unggahan tersebut memicu polemik di media sosial karena dianggap bertentangan dengan nilai kebangsaan dan integritas yang diharapkan dari penerima beasiswa.
Dalam pernyataan resminya, LPDP menegaskan bahwa alumnus bernama Dwi Sasetyaningtyas (DS) telah menyelesaikan masa studi S2 dan kewajibannya di Indonesia, sehingga secara hukum LPDP tidak lagi terikat kontrak dengan yang bersangkutan. Namun, LPDP tetap menekankan pentingnya bijak menggunakan media sosial dan menghormati nilai kebangsaan.
“Kami menyayangkan pernyataan dan unggahan tersebut karena menimbulkan polemik di publik dan tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang kami harapkan dari penerima beasiswa,” jelas LPDP dalam rilis resminya.
Selain itu, LPDP juga menyoroti suami DS, berinisial AP, yang juga merupakan penerima beasiswa LPDP. LPDP menyatakan sedang melakukan pendalaman internal dan akan memanggil suami DS untuk klarifikasi, terutama terkait kewajiban kontribusi di Indonesia yang belum sepenuhnya dipenuhi. LPDP menegaskan bahwa jika terbukti ada kewajiban yang belum diselesaikan, pihaknya akan mengambil langkah penindakan, termasuk kemungkinan pengembalian seluruh dana beasiswa.
Viralnya unggahan ini menimbulkan kritik luas warganet, yang menilai pernyataan tersebut tidak sensitif dan bertentangan dengan semangat nasionalisme, mengingat beasiswa LPDP dibiayai dengan dana publik
LPDP Menyayangkan Viral Unggahan Alumni Banggakan Paspor Anak WNA















