KPK OTT Bupati Pemalang, Diduga Terima Uang Proyek dan Terlibat Jual Beli Jabatan, Rp2 Miliar Disita

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dari proyek pemerintah serta praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, perkara yang sedang didalami masih berkaitan dengan dugaan penerimaan terkait proyek-proyek di Kabupaten Pemalang. Selain itu, penyidik juga menelusuri dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp2 miliar. Uang tersebut diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut dan akan didalami lebih lanjut melalui pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan.

Budi menjelaskan, konstruksi perkara dan pasal yang akan diterapkan belum diumumkan karena masih menunggu proses gelar perkara. KPK akan memaparkan secara resmi apakah dugaan tindak pidana tersebut mengarah pada penyuapan, pemerasan, atau bentuk tindak pidana korupsi lainnya.

Berita Lainnya  Kiprah Jurist Tan, Sosok “Bu Menteri” yang Belum Juga Ditangkap Kejagung

Anom Widiyantoro diamankan dalam OTT yang dilakukan di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 21 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Kasus ini menjadikan Anom Widiyantoro sebagai kepala daerah keempat yang terjaring OTT KPK sepanjang Juli 2026, sekaligus kepala daerah ke-12 yang ditangkap KPK sepanjang tahun 2026.