Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (13/3/2026). Hingga sore hari, proses penindakan yang dilakukan tim lembaga antirasuah tersebut masih berlangsung.
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi senyap yang dilakukan KPK di wilayah Cilacap, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan Bupati Syamsul Auliya Rachman bersama sejumlah pihak lain.
“Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Cilacap,” kata Fitroh saat dikonfirmasi.
Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci perkara yang melatarbelakangi penangkapan tersebut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan.
Sesuai prosedur penindakan, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
OTT terhadap Syamsul Auliya Rachman menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi senyap KPK pada tahun 2026. Lembaga antikorupsi itu masih terus mendalami kasus yang diduga melibatkan transaksi suap atau praktik korupsi lainnya di lingkungan pemerintah daerah.















