Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Secara Bertahap Mulai Pekan Ini

Jakarta – Kementerian Agama mulai mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah di seluruh Indonesia secara bertahap mulai pekan ini. Pencairan dilakukan setelah proses verifikasi administrasi dan penerbitan dokumen kelayakan penerima tunjangan bagi para guru yang memenuhi syarat.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, mengatakan pencairan tunjangan dilakukan setelah terbitnya Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru madrasah yang telah memenuhi ketentuan.

Menurutnya, guru yang SKAKPT-nya sudah terbit akan langsung diproses pencairan tunjangan profesinya melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Pencairan dilakukan secara bertahap karena masih ada proses administrasi yang harus diselesaikan pada sebagian data guru.

Data Kementerian Agama mencatat ratusan ribu guru madrasah telah memenuhi syarat dan dokumen kelayakannya sudah diterbitkan. Sementara sebagian lainnya masih dalam tahap finalisasi administrasi sebelum dapat menerima tunjangan tersebut.

Kemenag menegaskan percepatan pencairan tunjangan profesi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru madrasah serta mendukung kualitas pendidikan di lingkungan madrasah di seluruh Indonesia.

Exit mobile version