Hukum  

Kasus Korupsi di Sumatera Mengkhawatirkan, KPK Turun ke Jambi Selama Tiga Hari

Jambi – Maraknya kasus korupsi yang menyeret sejumlah pejabat daerah di wilayah Sumatera menjadi alarm serius bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menyikapi kondisi tersebut, KPK kembali melakukan rangkaian kegiatan pencegahan dan pengawasan di Provinsi Jambi selama tiga hari, mulai 24 hingga 27 November 2025.

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kasatgas Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I KPK, Uding Juharudin. Agenda padat disusun untuk memperkuat integritas pemerintah daerah, sekaligus mengingatkan kembali pentingnya tata kelola yang bersih di seluruh wilayah Jambi.

Sumatera Jadi Fokus Usai Banyak OTT

KPK menegaskan bahwa tingginya angka operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah provinsi seperti Riau, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan pada 2025 menjadi peringatan keras bahwa wilayah Sumatera sedang berada dalam situasi rawan korupsi. Karena itu, Jambi menjadi salah satu daerah yang kembali mendapat atensi khusus dari KPK.

“Ini bagian dari penguatan integritas dan pencegahan. Sumatera sedang jadi perhatian serius,” ujar Uding dalam keterangannya.

Agenda KPK di Jambi Selama Tiga Hari

Kegiatan dimulai pada 24 November, dengan Bimbingan Teknis Pencegahan Korupsi yang diikuti seluruh Kepala OPD dan pejabat eselon II Pemerintah Provinsi Jambi. Pada hari yang sama, KPK juga melakukan sosialisasi antikorupsi di Kabupaten Batanghari.

Berlanjut pada 25 November, tim KPK melakukan pendampingan dan monitoring di Kabupaten Merangin, memastikan tata kelola anggaran, perizinan, dan pengadaan barang/jasa berjalan sesuai aturan.

Pada 26 November, KPK menggelar rapat koordinasi serta evaluasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, sekaligus penguatan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD). Seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi hadir dalam agenda ini.

Puncaknya, 27 November, KPK menggelar rapat pemberantasan korupsi bersama pimpinan dan anggota DPRD se-Provinsi Jambi. Pertemuan digelar secara hybrid dari Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Penguatan Integritas, Tutup Celah Korupsi

KPK menekankan bahwa penguatan integritas tidak hanya menyasar eksekutif, tetapi juga legislatif dan seluruh aktor pengelola anggaran di daerah.

“Penguatan SPI dan IPKD merupakan fondasi agar daerah memiliki sistem pengawasan yang efektif. Pencegahan harus lebih kuat daripada penindakan,” tegas Uding.

Jambi Masih Rentan Korupsi

Sejumlah kasus korupsi yang mencuat di Jambi belakangan ini turut menjadi perhatian KPK, termasuk korupsi DAK pendidikan, kasus di Bank Jambi, serta pemecatan ASN karena tindak pidana korupsi. Kondisi ini mempertegas perlunya pengawasan intensif.

Kunjungan tiga hari KPK ini diharapkan mampu mendorong Pemerintah Daerah di Jambi memperbaiki sistem tata kelola, meningkatkan transparansi, serta menutup celah korupsi yang selama ini kerap dimanfaatkan oknum pejabat.

Exit mobile version