Hukum  

Jaksa Agung Bongkar Praktik Jaksa Tempati Apartemen Aset Sitaan di Jakarta Pusat

Jaksa Agung Bongkar Praktik Jaksa Tempati Apartemen Aset Sitaan di Jakarta Pusat
JAKARTA — Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin mengungkap fakta mengejutkan terkait pengelolaan aset sitaan Kejaksaan Agung. Ia menyebut banyak apartemen di kawasan Jakarta Pusat yang seharusnya menjadi aset negara justru ditempati oleh jaksa secara diam-diam tanpa izin resmi.
Pernyataan itu disampaikan Burhanuddin dalam sambutannya pada peringatan Hari Lahir ke-2 Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung yang disiarkan melalui kanal resmi Kejaksaan Agung, Kamis (12/2/2026).
“Banyak aset-aset kita yang masih tercecer, terutama untuk Jakarta Pusat. Banyak aset yang bukan dimiliki oleh jaksa, tapi ditempati oleh jaksa, dan diam-diam semoga lupa bahwa ada aset di tangannya,” ujar Burhanuddin.
Menurut dia, apartemen-apartemen yang disita dalam berbagai perkara hukum seharusnya berada dalam penguasaan negara melalui BPA, bukan digunakan untuk kepentingan pribadi aparat penegak hukum. Ia bahkan meminta jajaran Kejaksaan untuk menelusuri kembali aset sitaan yang berada di tangan oknum jaksa.
“Coba apartemen-apartemen, silakan telusuri, saya tahu persis. Saya minta nanti yang tahu persis, yang pernah bicara dengan saya, mungkin Kejati DKI, tahu persis apa yang ada di tangan-tangan Kejaksaan Tinggi,” tegasnya.
Burhanuddin menekankan ke depan tidak boleh ada pihak yang menggunakan aset sitaan tanpa izin resmi dari BPA. Jika ditemukan pelanggaran, aset tersebut harus segera ditarik dan dikembalikan ke negara.
“Saya mengharapkan ini betul-betul dikumpulkan, tidak boleh lagi siapa pun yang memakainya tanpa izin dari BPA, dan kita tarik semua yang ada,” katanya.
Lebih lanjut, Jaksa Agung menegaskan bahwa tujuan utama penyitaan aset adalah untuk memulihkan kerugian keuangan negara, terutama dari kasus tindak pidana korupsi. Ia menilai aset sitaan seharusnya dijual atau dimanfaatkan secara resmi untuk menambah pemasukan negara, bukan sekadar dicatat dalam laporan.
“Negara ini butuh duit, bukan hanya catatan aset. Pemerintah butuh dana yang harus diputar,” tandas Burhanuddin

Exit mobile version