Impor 105 Ribu Pikap India untuk Kopdes Dinilai Ancam Industri Otomotif dan Tenaga Kerja Nasional

Jakarta – Rencana pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Pangan Nusantara mengimpor sekitar 105.000 unit mobil pikap dan truk ringan dari India untuk mendukung program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menuai kritik keras dari kalangan industri otomotif dan serikat pekerja. Kebijakan ini dinilai berpotensi menggerus produksi nasional dan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi menilai kebijakan impor tersebut bertentangan dengan semangat nasionalisme ekonomi dan industrialisasi yang selama ini digaungkan pemerintah.
“Semangat Kopdes seharusnya membangun ekonomi nasional dari hulu sampai hilir. Kalau kendaraan diimpor, maka nilai tambah dan lapangan kerja justru dinikmati negara lain,” ujar Ristadi.
Ia memperingatkan, jika kendaraan untuk program nasional justru didatangkan dari luar negeri, maka industri otomotif dalam negeri bisa terpukul dan ribuan tenaga kerja terancam kehilangan pekerjaan.
“Ini bisa menghilangkan potensi sekitar 10.000 tenaga kerja baru, bahkan bisa berdampak pada PHK di sektor otomotif dan industri pendukungnya,” tegasnya.
Industri Otomotif dan Komponen Khawatir Produksi Lokal Terganggu
Kritik juga datang dari kalangan industri logam dan komponen otomotif. Sekretaris Jenderal Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) menyebut impor kendaraan secara utuh atau completely built up (CBU) akan menghilangkan peluang industri dalam negeri dalam rantai pasok.
“Kalau diimpor CBU, maka industri komponen dalam negeri tidak dilibatkan. Padahal sektor otomotif menyerap sekitar 1,5 juta tenaga kerja langsung dan tidak langsung,” ujarnya.
Menurutnya, volume impor yang direncanakan hampir setara dengan total penjualan pikap di Indonesia dalam setahun, sehingga berpotensi mematikan pasar kendaraan niaga produksi dalam negeri.
Pemerintah dan BUMN: Produksi Lokal Tidak Cukup
Sementara itu, PT Agrinas Pangan Nusantara menyebut impor dilakukan karena produksi kendaraan pikap dalam negeri dinilai belum mencukupi kebutuhan program Kopdes.
“Produksi pikap di dalam negeri sekitar 70.000 unit per tahun, sementara kebutuhan program mencapai lebih dari 100.000 unit. Kami harus memastikan ketersediaan kendaraan dengan harga kompetitif,” kata perwakilan Agrinas.
Pihak Agrinas juga menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan akan dilakukan secara bertahap hingga akhir 2026 dan pembiayaan berasal dari pinjaman perbankan Himbara yang akan dicicil oleh pemerintah.

Berita Lainnya  Harga Minyak Dunia Berpotensi Tembus USD 90 per Barel, Pemerintah Siapkan Pemangkasan Belanja