Harga Minyak Dunia Berpotensi Tembus USD 90 per Barel, Pemerintah Siapkan Pemangkasan Belanja

JAKARTA – Harga minyak mentah dunia diproyeksikan berpotensi menembus level 90 dollar AS per barel di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global. Pemerintah Indonesia pun menyiapkan langkah antisipatif, termasuk opsi pemangkasan belanja negara guna menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dilansir dari Kompas.com, lonjakan harga minyak dipicu memanasnya situasi di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada kekhawatiran terganggunya distribusi energi global. Salah satu titik krusial adalah Selat Hormuz, jalur vital pengiriman minyak dunia yang menyuplai sekitar seperlima kebutuhan minyak global.
Ketidakpastian pasokan membuat harga minyak dunia bergerak naik signifikan. Sejumlah analis bahkan memperkirakan harga bisa melampaui 90 dollar AS per barel apabila konflik berkepanjangan dan distribusi terganggu.
Tekanan terhadap APBN
Kenaikan harga minyak tersebut berpotensi memberi tekanan terhadap fiskal Indonesia. Pasalnya, asumsi harga minyak dalam APBN tahun ini berada di bawah harga pasar saat ini. Jika tren kenaikan berlanjut, beban subsidi energi dan kompensasi berpotensi meningkat sehingga memperlebar defisit anggaran.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui Kementerian Keuangan menyatakan pemerintah terus memantau dinamika harga minyak global dan menyiapkan langkah mitigasi. Salah satu strategi yang disiapkan adalah melakukan efisiensi dan penyesuaian belanja negara agar defisit tetap terkendali sesuai batas yang ditetapkan undang-undang.
Pemerintah juga melakukan simulasi dampak terhadap subsidi energi dan nilai tukar rupiah, mengingat lonjakan harga minyak biasanya diikuti tekanan terhadap kurs dan inflasi domestik.
BBM Subsidi Dijaga
Di sisi lain, pemerintah memastikan stabilitas harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tetap menjadi prioritas. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat serta mencegah lonjakan inflasi yang bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain faktor geopolitik, pergerakan harga minyak juga dipengaruhi kebijakan produksi negara-negara anggota OPEC dan sekutunya. Jika produksi ditahan sementara permintaan global meningkat, harga berpotensi terus merangkak naik.
Pemerintah menegaskan akan terus melakukan langkah antisipatif agar stabilitas fiskal dan ekonomi nasional tetap terjaga di tengah dinamika pasar energi global yang fluktuatif.

Berita Lainnya  Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Dex Naik per 18 April 2026