Muaro Jambi – Sebuah bangunan mencurigakan yang berlokasi di Desa Niaso, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, diduga kuat menjadi tempat aktivitas produksi atau penyimpanan rokok ilegal dengan kedok sebagai gudang pinang. Temuan ini mengejutkan warga setempat, mengingat lokasi bangunan hanya berjarak beberapa menit dari kantor Bea Cukai dan tak jauh dari pelabuhan.
Dari hasil pantauan di lokasi, tampak sebuah bangunan berpintu besi tinggi, menyerupai gudang industri, dengan aktivitas tertutup. Diduga, di dalamnya terdapat kegiatan ilegal yang berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan cukai dan pajak.
“Aktivitas di dalam sangat tertutup. Tapi warga sering melihat lalu lalang kendaraan keluar masuk. Kami curiga ini bukan hanya gudang pinang biasa,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Ironisnya, meski keberadaannya mencolok dan berada di lokasi strategis yang semestinya mudah diawasi aparat, tidak terlihat adanya penindakan dari pihak terkait. Diduga ada pembiaran atau “mata tertutup” dari oknum tertentu.
Warga dan pengamat hukum mendesak Polda Jambi untuk segera turun tangan mengusut keberadaan gudang rokok ilegal ini dan memastikan tidak ada jaringan besar yang bermain di baliknya.
“Negara dirugikan, masyarakat dibohongi, dan hukum seakan lumpuh. Kami minta Kapolda Jambi jangan tinggal diam!” tegas aktivis lokal.
Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menghadirkan fakta-fakta baru. Tetap ikuti berita selanjutnya hanya di sini.
Gudang Rokok Ilegal Berkedok Gudang Pinang Ditemukan di Niaso – Muaro Jambi, Dekat Kantor Bea Cukai!
