TEBO – Desakan agar aparat bertindak tegas terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Punti Alo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo terus menguat. Kali ini, Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Jambi meminta aparat kepolisian tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.
Ketua GPM Jambi, Febri Timor, secara tegas mendesak Polda Jambi dan Polres Tebo untuk segera menangkap seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas PETI, tidak hanya pekerja di lapangan, tetapi juga para pemodal yang diduga berada di belakang operasi tambang ilegal tersebut.
“Penegakan hukum jangan berhenti di pekerja. Semua pelaku harus ditindak, termasuk yang membiayai dan mengendalikan aktivitas PETI,” tegas Febri.
Soroti Dugaan Keterlibatan Pemodal inisial AAN
Desakan ini muncul seiring mencuatnya dugaan adanya pengusaha emas dan oknum berinisial “Aan” yang disebut-sebut terlibat sebagai pemodal dalam aktivitas PETI di Punti Alo.
Menurut Febri, jika aparat hanya menindak pekerja tanpa menyentuh aktor utama, maka praktik tambang ilegal akan terus berulang.
Minta Penindakan Tanpa Kompromi
GPM Jambi juga menyoroti dugaan adanya praktik “setoran” yang membuat aktivitas PETI tetap berjalan meski sudah ada penindakan. Mereka meminta aparat memastikan tidak ada oknum yang bermain di balik kasus tersebut.
“Kalau ingin serius memberantas PETI, harus transparan dan tanpa kompromi. Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” lanjutnya.
Ancaman Lingkungan dan Ujian Penegakan Hukum
Selain melanggar hukum, aktivitas PETI dinilai telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang cukup serius, mulai dari kerusakan lahan hingga pencemaran sungai.
GPM menegaskan, penanganan kasus PETI di Punti Alo menjadi ujian nyata bagi aparat penegak hukum dalam menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.
Dengan kondisi yang ada, GPM Jambi berharap aparat tidak hanya melakukan penindakan sesaat, tetapi benar-benar mengusut tuntas hingga ke akar permasalahan.
“Kalau memang ada pemodal besar di belakangnya, bongkar dan proses hukum. Jangan ada yang kebal hukum,” tutup Febri.















