PETI Punti Alo Sumay Diduga Dimodali Pengusaha Emas, Nama Aan Ikut Disebut, Aktivitas Masih Berjalan?

tambang emas ilegal (PETI) di Desa Punti Alo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo

TEBO – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Punti Alo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo kian memicu tanda tanya. Meski delapan pekerja telah diamankan aparat, praktik tambang ilegal di lokasi tersebut diduga masih terus beroperasi.

Di tengah lemahnya efek penindakan, muncul dugaan kuat bahwa aktivitas PETI di wilayah itu tidak berdiri sendiri, melainkan ditopang oleh pemodal berkekuatan finansial.

Dugaan Pemodal: Pengusaha Emas dan Aan

Berdasarkan penelusuran di lapangan, sejumlah sumber menyebut aktivitas PETI di Punti Alo diduga dimodali oleh seorang pengusaha emas yang bekerja sama dengan oknum berinisial Aan.

Nama Aan bahkan disebut-sebut cukup dikenal dalam lingkaran aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
“Yang main itu bukan pekerja. Ada pengusaha emas di belakang, sama Aan,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak yang disebutkan. Redaksi masih berupaya melakukan klarifikasi

Dugaan “Setoran” Menguat
Tidak hanya soal pemodal, dugaan praktik “setoran” atau “86” juga ikut mencuat. Aktivitas PETI yang tetap berjalan meski telah dilakukan penindakan memperkuat kecurigaan adanya aliran dana tertentu agar operasional tambang tetap aman.

“Kalau tidak ada yang jaga, tidak mungkin berani jalan terus,” kata sumber lain.

Meski belum terbukti secara hukum, isu ini terus berkembang di tengah masyarakat.

8 Pekerja Ditangkap, Tambang Tetap Jalan
Fakta di lapangan menunjukkan, penindakan yang dilakukan sejauh ini baru menyasar pekerja. Sementara aktivitas tambang diduga tetap berjalan seperti biasa.

Berita Lainnya  Aset "Helen"Gembong Narkoba Jambi Disita, Diduga Disamarkan Lewat Nama Anak dan Suami

Kondisi ini memunculkan kesan bahwa penegakan hukum belum menyentuh aktor utama di balik aktivitas PETI.

Lingkungan Rusak, Hukum Dipertanyakan

Selain melanggar hukum, aktivitas PETI juga berdampak serius terhadap lingkungan, mulai dari kerusakan lahan hingga pencemaran air.

Namun hingga kini, praktik tersebut masih terus berlangsung tanpa penanganan menyeluruh.

Ujian Aparat Penegak Hukum

Kasus PETI di Punti Alo kini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum:
Apakah berani mengusut dugaan pemodal hingga tuntas?

Atau penindakan akan terus berhenti di level pekerja?

Jika dugaan keterlibatan pemodal benar adanya, maka penanganan kasus ini tidak bisa lagi setengah hati.

Catatan Redaksi:
Seluruh dugaan dalam berita ini masih memerlukan pembuktian dan konfirmasi resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang disebutkan.