PEKANBARU – Aksi pembacokan terhadap seorang mahasiswi di lingkungan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau (UIN Suska) menggegerkan dunia pendidikan. Peristiwa berdarah itu terjadi saat korban hendak mengikuti sidang skripsi di kampus yang berlokasi di Pekanbaru.
Korban berinisial F (23) diserang oleh seorang mahasiswa berinisial R (21) di lantai dua Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Kamis (26/2/2026) pagi. Pelaku disebut membawa senjata tajam dan melakukan penyerangan secara tiba-tiba, sehingga membuat suasana kampus sempat mencekam. Aparat keamanan kampus bersama kepolisian bergerak cepat mengamankan pelaku.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Informasi terakhir menyebutkan kondisi korban dalam keadaan stabil dan masih menjalani perawatan intensif.
Pihak kepolisian telah menahan pelaku dan tengah memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Dugaan sementara, aksi nekat tersebut dipicu persoalan pribadi antara pelaku dan korban. Polisi juga mendalami unsur perencanaan dalam peristiwa itu.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengecam keras tindakan kekerasan tersebut. Ia menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk belajar dan berkembang. “Tindakan kekerasan seperti ini tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun. Lingkungan pendidikan harus bebas dari ancaman dan intimidasi,” ujarnya.
DPR mendorong aparat penegak hukum memproses kasus ini secara tegas dan transparan, sekaligus meminta pihak kampus memperkuat sistem keamanan dan pencegahan kekerasan. Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya perlindungan maksimal bagi civitas akademika di lingkungan perguruan tinggi.
Geger Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR: Tidak Bisa Ditoleransi
