Bekasi – Warga Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dibuat geger oleh temuan cacahan kertas yang diduga berasal dari uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu di sebuah TPS liar di Desa Taman Rahayu. Potongan kertas berwarna merah dan biru itu ditemukan dalam jumlah besar, bahkan disusun menyerupai tanggul penahan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi masih menelusuri pihak yang membuang cacahan tersebut. “Kami akan berkoordinasi dengan pemilik tanah serta RT setempat untuk menggali informasi lebih lanjut,” kata Dedi Kurniawan, Humas DLH Kabupaten Bekasi.
Bank Indonesia (BI) juga melakukan penelusuran. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak. Pemusnahan uang rupiah biasanya dilakukan dengan melebur atau cara lain sehingga tidak menyerupai uang Rupiah, dan dilakukan di kantor BI.
Hingga kini, belum ada kepastian apakah cacahan yang ditemukan di TPS liar Bekasi merupakan bagian dari proses resmi pemusnahan uang atau berasal dari sumber lain. Penelusuran masih berlangsung untuk memastikan asal usul dan jalur distribusinya.















