Dua Pelaku Pembacokan di Pinang Merah Ditangkap, Polisi: Pelaku Lain Masih Diburu

KOTA JAMBI – Aparat kepolisian berhasil menangkap dua dari tiga pelaku pembacokan brutal yang menewaskan Indra (41) di kawasan Pinang Merah, Kota Jambi. Kedua pelaku berinisial RG dan DH diamankan di wilayah Alam Barajo tak lama setelah kejadian.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Minggu (26/4/2026). Korban Indra meninggal dunia setelah mengalami 18 luka bacok, sementara anaknya, Ferdi (21), turut menjadi korban dengan lima luka bacok dan saat ini masih menjalani perawatan.

Kapolsek Kota Baru melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan cepat berdasarkan keterangan saksi di lokasi.

“Dua pelaku sudah kami amankan. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar satu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan awal, motif sementara diduga dipicu oleh perselisihan antara anak korban dan pihak pelaku yang kemudian berujung aksi balas dendam. Para pelaku disebut datang ke rumah korban dengan membawa senjata tajam jenis pisau dan parang sebelum melakukan penyerangan.

Berita Lainnya  Sidang BOK Puskesmas Kebon IX: Fakta Aliran Dana Menguat, Setoran Diduga Melalui Nani

Polisi menegaskan kasus ini akan diproses secara tegas.

“Kami pastikan seluruh pelaku akan ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan seperti ini,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku serta mengumpulkan keterangan tambahan dari sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara.