Jambi – Dugaan praktik mafia minyak goreng kembali mencuat di Kota Jambi setelah ditemukan sekitar 1.000 dus minyak goreng subsidi Minyakita di sebuah rumah yang diduga milik oknum lurah berinisial MH di kawasan Aur Kenali, Kecamatan Alam Barajo.
Temuan tersebut diungkap oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) setelah menerima informasi adanya Rumah Pangan Kita (RPK) binaan Bulog yang memperoleh kuota Minyakita dalam jumlah tidak wajar. Saat investigasi dilakukan, tim menemukan aktivitas bongkar muat minyak goreng dalam jumlah besar menggunakan truk di lokasi tersebut.
Dalam dokumentasi video, terlihat spanduk bertuliskan “Penyaluran Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Provinsi Jambi Oktober–November 2025” terpasang pada kendaraan pengangkut, sehingga menimbulkan dugaan distribusi bantuan pangan diselewengkan untuk kepentingan tertentu.
Kasus ini menambah daftar dugaan penyimpangan distribusi minyak goreng subsidi yang selama ini menjadi sorotan publik, terutama terkait potensi penimbunan dan penyalahgunaan kuota oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Diduga Terlibat Mafia Minyak Goreng, Rumah Oknum Lurah di Jambi Simpan 1.000 Dus Minyakita
