Daerah  

Diduga Kangkangi Perintah Bupati, Logo Kabupaten Merangin di Kendaraan Dinas BPPRD Dicopot

Merangin – Sebuah mobil dinas milik Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Merangin menjadi sorotan publik setelah diduga tidak mematuhi perintah Bupati terkait pemasangan logo Kabupaten Merangin pada kendaraan operasional. Logo daerah yang sebelumnya terpasang di mobil dinas tersebut dilaporkan telah dicopot, sehingga menimbulkan polemik di tengah masyarakat dan internal pemerintahan daerah.
Informasi yang beredar menyebutkan, pemasangan logo daerah pada kendaraan dinas merupakan bagian dari instruksi kepala daerah sebagai simbol identitas pemerintahan sekaligus upaya memperkuat branding daerah. Namun, pencopotan logo tersebut diduga dilakukan tanpa dasar yang jelas dan dianggap sebagai bentuk pembangkangan terhadap kebijakan pimpinan daerah.
Sejumlah pihak menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan kedisiplinan aparatur sipil negara dan dapat mencederai wibawa pemerintah daerah. Pasalnya, kendaraan dinas merupakan aset negara yang seharusnya digunakan sesuai aturan dan kebijakan resmi pemerintah daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak BPPRD Kabupaten Merangin maupun dari pemerintah daerah terkait alasan pencopotan logo tersebut. Publik pun menunggu klarifikasi resmi agar polemik ini tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.

Exit mobile version